Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendidikan Gratis Gencar Disosialisasikan

Kompas.com - 01/04/2009, 19:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah gencar menyosialisasikan pendidikan dasar gratis sembilan tahun mulai 2009. Sekolah tidak boleh lagi memungut biaya pendidikan untuk jenjang SD-SMP, kecuali sekolah berstandar internasional atau rintisan sekolah berstandar internasional.

Selain dalam bentuk spanduk atau baliho yang secara terbuka menjelaskan kepada masyarakat soal pendidikan dasar gratis sembilan tahun yang mulai dilaksanakan tahun ini, sosialisasi dilakukan juga secara langsung oleh Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo. Dalam berbagai kunjungan ke kabupaten/kota hingga pekan ini, Bambang meminta pemerintah daerah setempat untuk bisa mengalokasikan dana tambahan dari APBD untuk mendukung dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah dikucurkan pemerintah pusat.

Lodi Paat, Koordinator Koalisi Pendidikan, di Jakarta, Rabu (1/4), mengatakan, gencarnya pemerintah menyosialisasikan jaminan pendidikan dasar sembilan tahun gratis mulai tahun ini sebagai salah satu implikasi kenaikan anggaran pendidikan 20 persen bukanlah suatu hadiah atau kejutan yang luar biasa bagi masyarakat. Sebab, dalam konstitusi, pemerintah memang harus menjamin terlaksananya wajib belajar untuk warga negara tanpa memungut biaya.

"Kita lihat saja bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Kesungguhan terlaksananya pendidikan gratis di SD-SMP itu setidaknya bisa dilihat dari tidak ada pungutan seperti uang pangkal, termasuk juga buku pelajaran," ujar Lodi.

Menurut Lodi, pendidikan dasar gratis itu memang sudah menjadi hak warga negara. Pembiayaannya harus ditanggung pemerintah sehingga anak-anak usia wajib belajar tidak ada yang tertinggal dari pendidikan di jenjang SD-SMP.

Gubernur Gorontalo Fadel Mohammad di sela-sela wisuda Universitas Terbuka mengatakan, dana BOS tidak dapat menggratiskan semua komponen biaya operasional pendidikan. Karena itu, perlu ada tambahan dana dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menutupi kekurangan dana BOS tersebut.

Dana BOS dari pemerintah pusat, kata Fadel, hanya bisa menutupi 15 persen komponen biaya pendidikan sehingga pemerintah daerah masih harus menutupi kekurangan dana tersebut. "Sebaiknya pemerintah daerah diberikan kepercayaan untuk mengelola dana BOS. Pusat tinggal buat target saja," kata Fadel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com