Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freddy Ancam Sumatera hingga NTB

Kompas.com - 07/02/2009, 14:15 WIB

JAKARTA, SABTU — Masyarakat di wilayah Sumatera bagian Selatan, Jawa, Bali, dan NTB selama beberapa hari ini harus mewaspadai cuaca buruk yang ditimbulkan oleh Siklon Tropis Freddy. Saat ini, Siklus Tropis Freddy bergerak di sebelah selatan barat daya perairan Denpasar, Bali.
     
Data yang dikutip dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, siklon tropis yang saat ini (Sabtu) diperkirakan berjarak 840 kilometer sebelah selatan barat daya Denpasar tersebut bergerak dengan kecepatan tiga knots atau enam kilometer per jam.
     
Perkiraan cuaca untuk wilayah Indonesia pada hari Minggu (8/2), hampir semua kota akan diguyur hujan. Hanya Pekanbaru, Batam, dan Jambi yang berawan, dengan kisaran suhu 22 derajat hingga 32 derajat celsius.
     
Siklus tropis Freddy membentuk daerah konvergensi yang memanjang dari Sumatera bagian Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah bagian Selatan, perairan sebelah Selatan Jawa Timur, hingga ke NTB. Hal tersebut menimbulkan hujan lebat disertai angin kencang di wilayah Sumatera Bagian Selatan, Jawa, Bali, dan NTB.
     
Selain itu, dampak lain dari siklus tropis ini adalah tingginya gelombang laut hingga lebih dari tiga meter yang berpotensi terjadi di Laut Jawa, perairan Masalembo, Laut Flores, Selat Bali, Selat Sunda bagian selatan, Laut Bali, Selat Lombok dan perairan Selatan Jawa, hingga Nusa Tenggara.
     
BMKG mencatat dampak dari Siklus Tropis Freddy ini akan berlangsung dari tanggal 7 Februari hingga 10 Februari 2009. Siklus tropis ini sendiri akan bergerak menjauh dari wilayah Indonesia dengan kecepatan tiga hingga 60 knots atau enam hingga 95 km per jam.    
     
BMKG juga mengeluarkan peringatan berbahaya bagi semua jenis kapal untuk beroperasi di perairan selatan Jawa Tengah, Jawa Timur, Laut Arafuru, untuk 8 dan 9 Februari 2009 karena ketinggian gelombang dapat mencapai empat hingga lima meter.
     
Musim siklus tropis di wilayah Indonesia sendiri biasanya terjadi pada 1 November hingga 30 April, walau terkadang siklus tropis ini juga terjadi di luar dari periode sebenarnya. Hal tersebut terutama terjadi di Samudera Hindia sebelah barat daya Sumatera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com