Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR: Di Daerah Juga Harus Ada KPK

Kompas.com - 09/12/2008, 18:03 WIB

JAKARTA, SELASA — Agar pemberantasan korupsi berjalan hingga tingkat daerah, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, perlunya realisasi wacana keberadaan KPK hingga ke tingkat daerah.

Selain komposisi hakim, materi tentang KPK di daerah menjadi salah satu pembahasan krusial dalam RUU Tipikor yang tengah dibahas DPR. KPK di daerah, ujar Hidayat, bukan untuk menangkap pejabat di daerah.

"KPK agar tidak hanya berhenti di tingkat nasional, tetapi juga di daerah. Bukan untuk menangkapi pejabat di daerah, tetapi untuk menggelorakan semangat antikorupsi," kata Hidayat di Gedung DPR, Selasa (9/12).

Pembentukan KPK di daerah, menurutnya juga merupakan kesadaran preventif agar korupsi tidak tumbuh subur di level daerah. Seperti diketahui, berbagai kasus korupsi di daerah penanganannya oleh KPK.

"Berapa banyak sih personel KPK? Kan sangat terbatas," ujarnya. Kebutuhan akan keberadaan KPK di daerah dipandangnya menjadi kebutuhan yang mendesak. Keraguan sebagian kalangan bahwa KPK daerah justru akan semakin mengendurkan pengawasan dan dijadikan 'mainan' baru di daerah tak beralasan.

"KPK daerah bagian dari komitmen untuk memberantas korupsi. Dengan KPK di daerah-daerah, justru kerja KPK tingkat pusat akan ringan sehingga bisa menguatkan pengawasan terhadap yang di daerah sehingga bisa satu nafas dengan KPK pusat," kata Hidayat. (ING)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com