TANGERANG, KAMIS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua orang yang diduga karyawan PT First Media di Komplek Rumah Toko Cyber Park, Jalan Boulevard Gajah Mada No 2061-2062, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, pada Kamis, sekitar pukul 14.20 WIB.
Kedua orang itu yang diduga anak buah mantan Presiden Direktur PT First Media, Billiy Sindoro, tampak mengenakan baju kaos hitam dan kemeja cokelat dan diapit tiga petugas KPK berkemeja putih dan hitam. Petugas KPK membawa keduanya dengan menggunakan kendaraan operasional jenis Avanza warna silver bernopol B-1646-IM.
Diduga petugas KPK tersebut akan membawa keduanya ke Gedung KPK di Jakarta. Selain itu, petugas KPK menyita bundelan dokumen yang dimasukkan ke dalam tas gendong berwarna hitam.
Sebelumnya, belasan petugas KPK menggeledah kantor PT First Media, pada Kamis (18/9), sejak pukul 11.20 WIB, terkait dengan penangkapan terhadap Billiy Sindoro dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal.
Saat ditangkap Billiy Sindoro berupaya menyuap M Iqabl sebesar Rp 500 juta terkait dengan monopoli hak siar televisi pertandingan Liga Inggris musim 2007 di Indonesia oleh Astro melalui PT Direct Vision, yang merupakan rekanan PT First Media sebagai anak perusahaan Lippo Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.