Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumita Tobing Sakit, Sidang Ditunda

Kompas.com - 09/09/2008, 17:59 WIB

JAKARTA, SELASA - Persidangan Sumita Tobing, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan teknik stasiun TVRI yang merugikan keuangan negara Rp 5,2 miliar ditunda, karena terdakwa sakit radang telinga.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Panusunan Harahap menerima permohonan kuasa hukum terdakwa, Hinca Panjaitan, yang meminta penangguhan persidangan pada agenda sidang pemanggilan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (9/9).

"Ya, saya memang sedang sakit, mau berobat dulu," ujar Sumita singkat seusai persidangan.

Agenda sidang hari ini mendengar keterangan saksi yang diajukan JPU yakni Herman Tahir selaku mantan General Manager Program Promosi dan Penjualan dan YG Giarto Magister, mantan GM Akuntansi dan Keuangan.

Menurut Hinca, dalam hukum acara pidana, kalau tersangka sakit boleh mengajukan penundaan persidangan. "Nanti jaksa yang tentukan akan berobat kemana," katanya.

Sidang hanya berlangsung sekitar 15 menit dan Ketua Majelis Hakim mengetok palu setelah mengumumkan sidang akan dilanjutkan pada Selasa (16/9) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com