JAKARTA, JUMAT - Jaksa Agung Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga menganggap Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Stephen Smith aneh. Keanehan Smith lantaran meminta agar tiga terpidana mati kasus Bali Nine yang tak lain adalah warga Australia tidak dieksekusi. Namun, Smith malah meminta eksekusi Amrozi Cs dilaksanakan.
"Saya baca di koran, Duta (Menlu) Australia itu malah memohon agar warganya yang terlibat di Bali Nine itu tidak dieksekusi. Sementara orang lain (Amrozi Cs) mau dieksekusi. Aneh itu," tegas Ritonga di Kejagung, Jakarta, Jumat (15/8).
Pada pertemuan dengan Menlu RI Hassan Wirayuda pada 11 Agustus lalu di Jakarta, Smith melobi Indonesia agar memberikan pengampunan terhadap enam warga Australia yang divonis mati dalam kasus narkoba di Bali tahun 2005 yang dikenal dengan Bali Nine.
Pada pertemuan tersebut, Smith tidak membahas sama sekali terhadap enam terpidana mati pelaku bom Bali I Amrozi Cs yang dihukum mati. Sikap diskriminatif Smith dalam penerapan hukuman mati, terungkap dalam wawancara dengan Sydney Morning Herald pada 10 Agustus 2008.
Dalam wawancara itu disebutkan, ketika warga Australia di luar negeri dihukum mati karena melakukan kejahatan, maka Smith akan melakukan upaya representasi atas nama warga Australia. Namun ketika hukuman mati dijatuhkan ke warga non Australia, Smith akan melakukan penilaian secara kasuistik.
Apakah Kejagung merasa teritervensi? "Nggak lah. Kita nggak mau diintervensi-intervensi. Orang mengeluarkan pendapat boleh, kita kan negara demokrasi. Kesimpulan akhirnya sesuai hukum kita lah," ujar Ritonga. (Persda Network/yls)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.