Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sosial bagi Koruptor

Kompas.com - 14/08/2008, 05:25 WIB

JAKARTA, KAMIS - Wacana penambahan hukuman kerja sosial - selain hukuman penjara - bagi para terpidana kasus korupsi mendapat dukungan kuat. Sanksi sosial untuk terpidana kasus korupsi perlu diperberat sebagai salah satu cara mendorong munculnya efek jera dan malu berbuat korupsi.

Dukungan setidaknya dilontarkan sejumlah pihak, seperti Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen dan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, Rabu (13/8), saat dihubungi Kompas di tempat terpisah.

Hukuman tambahan kerja sosial, seperti pernah dilontarkan oleh guru besar pidana internasional Universitas Padjadjaran, Bandung, Romli Atmasasmita, telah diterapkan di Korea Selatan dan mulai dipelajari China.

”Bagus juga kalau ada hukuman seperti itu. Paling tidak supaya mereka (terpidana korupsi) bisa melihat langsung, misalnya, kondisi masyarakat miskin yang pastinya juga terimbas akibat ulah para koruptor,” ujar Danang.

Namun, katanya, penerapan hukuman tambahan kerja sosial hanya bisa dilakukan dengan terlebih dahulu merevisi aturan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan juga membentuk badan atau lembaga khusus untuk mengawasi kerja sosial itu.

Danang juga melihat ada peluang untuk memasukkan pasal tentang hukuman kerja sosial itu dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kesempatan berbeda, Patra melihat ada satu peluang lagi, selain mengubah aturan hukum positif (KUHP), untuk bisa memasukkan aturan hukuman kerja sosial itu. Caranya, dengan meminta fatwa dari Mahkamah Agung.

”Jadi, pilihannya kita bisa minta revisi aturan KUHP dan aturan tentang lembaga pemasyarakatan atau dengan meminta fatwa MA. Namun, tidak cuma itu, kita juga harus bisa memastikan infrastruktur pelaksanaan hukuman seperti itu juga sudah siap,” ujar Patra.

Perlu diperbanyak

Selain memperberat sanksi sosial, persepsi dalam melihat perkara korupsi pun harus diubah, yaitu dengan lebih melihat kepada rakyat yang menjadi korban, bukan koruptornya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com