Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Ada yang Salah dengan TVRI

Kompas.com - 13/08/2008, 19:25 WIB

JAKARTA, RABU - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan, Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau TVRI seyogyanya harus lebih baik dari stasiun televisi lainnya manapun. Pasalnya, anggaran LPP TVRI ditanggung penuh oleh pemerintah.

Apabila kondisi TVRI lebih jelek dari stasiun televisi lainnya, bisa jadi terdapat kesalahan dalam pengelolaannya. Hal itu disampaikan Kalla saat meresmikan siaran langsung TV Digital di Auditorium Gedung LPP TVRI di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8) sore. Acara itu dihadiri Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh, Direktur Utama TVRI, I Nyoman Arsana, dan kalangan pertelevisian dan radio lainnya.   

"Mestinya, TVRI bisa bersaing lebih baik dengan siapa saja. Karena TVRI tidak pernah bicara tentang pengembalian modal, biaya penyusutan. Sedangkan stasiun TV lainnya bicara itu semua. Jadi, kalau TVRI tidak baik, berarti ada kesalahaan. Tiada yang lain. Jadi, Badan Pengawas TVRI mesti marah jika itu (tidak baik) terjadi," ujar Wapres Kalla.

Menurut Wapres, pemerintah percaya bahwa dengan adanya investasi tambahan dan perubahan sistem dengan baik, diharapkan inovasi TVRI bisa lebih baik pula, sehingga masyarakat yang menikmati TVRI dapat menikmati tontonan yang baik pula.

Wapres mengakui selama ini, menonton TVRI menjadi alternatif terakhir. "Terus terang saja, sebelum jadi Wapres, TVRI selalu jadi alternatif terakhir kalau menonton televisi Oleh sebab itu, diharapkan dengan sistem digitalisasi ini TVRI bisa lebih baik. Saya akan buktikan kalau saya pulang ke Makassar, apakah TVRI sudah tidak seperti 'gerimis' lagi," tambah Wapres.

Tentang kritik yang kerapkali dilontarkan TVRI terhadap program pemerintah, Wapres Kalla mengingatkan agar ada batasan-batasannya. Inovasi, tentunya, dalam batas pemerintah, yaitu karena uangnya dari pemerintah. "Boleh saja tetap kritis, akan tetapi dalam batasan dana dari pemerintah. Jadi, berbeda dengan televisi swasta," lanjut Wapres.

Sementara, Muhammad Nuh menyatakan, melalui Peraturan menteri Kominfo No. 07/PM.Kominfo/3/2007, tanggal 21 Maret 2007, pemerintah menetapkan Digital Video Broadcast-Terrestrial (DVB-T) sebagai standar penyiaran digital untuk televisi tidak bergerak di Indonesia. DVB-T merupakan standar televisi digital di Eropa.

"Dengan digital, siaran TV akan menjadi lebih baik dan memiliki kelebihan dalam kualitas penerimaan dan satu kanal frekuensi yang bisa digunakan untuk penyiaran lebih dari satu program siaran televisi," ujarnya. Selama uji coba siaran TV Digital ini, masyarakat tetap bisa menerima siaran TV analog.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com