JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah mendapatkan laporan adanya dua jemaah haji ilegal yang hingga kini masih bersembunyi di kamar hotel di Arab Saudi.
Kedua jemaah haji ilegal tersebut diketahui berusia di atas 50 tahun yang berasal dari sebuah daerah di Banten. Keduanya masih bersembunyi di kamar hotel karena takut ditangkap petugas keamanan Arab Saudi.
"Sampai sekarang mereka bersembunyi di salah satu kamar di daerah Arab Saudi yang kemudian takut keluar, karena teman-temannya sudah ditangkap. Ini kemudian mereka butuh dikeluarkan," kata Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (12/6/2024).
Siradj mengungkapkan, keduanya tiba di Arab Saudi bersama 10 temannya yang sudah ditangkap petugas keamanan setempat.
Baca juga: 482 Jemaah Haji Ikut Safari Wukuf
Ia menyebutkan, para jemaah haji ilegal ini berangkat ke Arab Saudi karena diiming-imingi oleh salah satu tokoh masyarakat wilayah asalnya.
Mereka pun akhirnya berangkat melalui Mesir, bukan penerbangan via Jakarta-Madinah maupun Jakarta-Jeddah. Cara ini dilakukan untuk menghindari kontrol petugas keamanan yang sudah berjaga di dua bandara tersebut.
"Karena kalau langsung dari Jakarta ke Jeddah atau Jakarta ke Madinah, enggak bisa karena di sana banyak polisi. Maka diputar ke Mesir, ke negara-negara di luar Arab Saudi," ujarnya.
Berdasarkan laporan Komnas Haji dan Umrah terima, saat pemberangkatan, para jemaah haji ilegal ini dilarang memfoto dokumen dan pemandu dari kaki tangan pihak travel. Bahkan keluarganya sendiri hampir kehilangan jejak.
"Untungnya mereka masih berkomunikasi," ungkap Siradj.
Baca juga: Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok
Pihaknya menduga bahwa laporan jemaah ilegal akan semakin banyak. Terlebih, saat ini kian mendekati waktu puncak haji.
"Saya kira ini dugaannya akan sangat banyak, saya menduga ada cerita dari haji furoda yang gagal berangkat," imbuh dia.
Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 37 jemaah haji ilegal asal Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap petugas otoritas Arab Saudi. Mereka diamankan karena kedapatan menggunakan visa ziarah kunjunjungan ke Arab Saudi.
Namun, setelah ditangkap, 34 jemaah haji di antaranya dibebaskan dan langsung dipulangkan pada Senin (3/6/2024).
Selain itu, laporan adanya jemaah haji ilegal asal Indonesia juga didapatkan oleh DPR RI. Tak tanggung-tanggung, DPR RI mendengar informasi adanya 100.000 jemaah umrah yang belum pulang ke Tanah Air agar bisa menjalankan ibadah haji colongan tanpa menggunakan visa haji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.