JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya tidak pernah berjanji buron Harun Masiku akan tertangkap dalam tujuh hari.
Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena melarikan diri.
“Saya kan tidak (berjanji), semoga,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Adapun Alex dianggap menjanjikan KPK bisa menangkap Harun dalam waktu seminggu ketika dimintai statement oleh wartawan di DPR RI.
Saat itu ia menyampaikan harapan Harun tertangkap dalam satu minggu. Ia juga menduga penyidik telah mengetahui keberadaan Harun.
Baca juga: Ketika Wakil Ketua KPK Bantah Janjikan Harun Masiku Tertangkap dalam Seminggu...
Alex menuturkan, pencarian Harun menjadi tugas penyidik. Pimpinan KPK berharap orang yang sudah buron empat tahun itu segera ditangkap.
“Kalau saya sekarang bilang, semoga besok tertangkap. Sama saja kan, kan itu harapan kita semuanya,” ujar Alex.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu mengatakan, KPK terus memburu Harun dalam empat tahun terakhir.
KPK bahkan pernah mengirim tim penyidik ke Malaysia hingga Filipina untuk menelusuri jejak Harun.
“Beberapa informasi misalnya terhadap keberadaan yang bersangkutan, waktu itu di Filipina kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia kita kirim tim ke sana,” kata Alex.
Pernyataan Alex yang menyebut penyidik mungkin sudah mengetahui keberadaan Harun dikritik wadah mantan pegawai KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute.
Ketua IM 57+ Institute sekaligus mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha menilai, pernyataan Alex tidak lazim.
Menurutnya, tidak ada pimpinan lembaga penegak hukum di dunia yang mengumumkan keberadaan buron sebelum mereka ditangkap.
“Pengumuman keberadaan buron untuk ditangkap merupakan praktek tidak lazim dalam proses penegakan hukum,” dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: KPK Sebut Hasto Minta Kembali Diperiksa Jadi Saksi Kasus Harun Masiku pada Juli
Praswad menyebut, motif Alex menyampaikan pernyataan itu perlu didalami. Ia curiga pernyataan itu merupakan pesan untuk Harun dan membocorkan operasi penangkapan.