JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku dibentak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ikut diperiksa selama tiga jam di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Kusnadi menirukan bentakan penyidik yang tak diketahui namanya itu kepada awak media, usai melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh penyidik KPK ke Komnas HAM, Rabu (12/6/2024).
"Dibentaknya bagaimana saat diperiksa tiga jam itu, Mas Kus?" tanya wartawan kepada Kusnadi.
"Dibentaknya? Sudah, kamu diam saja! Begitu. Namun saya kan orang biasa, saya takut," jawab Kusnadi.
Baca juga: Pihak Hasto Tak Terima Staf Digeledah, KPK: Silakan ke Dewas atau Praperadilan
Kusnadi mengaku dirinya juga merasa dibohongi oleh penyidik KPK yang bernama Rossa Purbo Bekti.
Kusnadi menduga Rossa menjebak dirinya.
Saat itu, Kusnadi awalnya tengah menunggu Hasto selesai diperiksa sebagai saksi buronnya Harun Masiku.
Namun, Kusnadi yang sedang merokok di luar Gedung KPK itu tiba-tiba dipanggil Rossa.
Rossa yang memakai masker dan topi itu, kata Kusnadi, memintanya naik ke lantai dua di Gedung KPK dengan klaim dipanggil oleh Hasto.
Namun, saat tiba di lantai dua, ia tidak bertemu Hasto, tetapi justru dipaksa menjalani pemeriksaan dan barang bawaannya turut disita.
"Di situ bapak (Hasto) itu membela saya, kenapa kamu di atas? Ternyata saya enggak dipanggil. Bapak minta sama Pak Rossa itu saya harus turun ke bawah karena enggak ada kaitannya dengan saya. Dia bilang minta waktu lima menit sama Pak Rossa, katanya oke," ujar Kusnadi.
"Tapi selama itu ternyata saya tiga jam diperiksa dan disita barang-barangnya. Termasuk ada buku yang sangat penting itu, bukunya catatan DPP," lanjut dia.
Baca juga: Serangan Balik Hasto PDI-P Setelah Ponsel Disita, Laporkan Penyidik KPK ke Dewas
Selain handphone, Kusnadi mengaku anjungan tunai mandiri (ATM) miliknya juga ikut disita.
Sehingga, menurut pengakuannya, ia belum bisa menafkahi keluarganya kembali hingga kini. Sebab ATM itu masih disita.
Adapun sebelumnya, handphone Hasto dan Kusnadi disita penyidik KPK saat pemeriksaan 10 Juni lalu.