Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 5 Pj Kepala Daerah Tersangkut Hukum, Mendagri Sebut Telah Libatkan Penegak Hukum Saat Seleksi

Kompas.com - 11/06/2024, 16:12 WIB
Novianti Setuningsih,
Adhyasta Dirgantara

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menngungkapkan bahwa sejumlah lembaga penegak hukum telah dilibatkan dalam proses penunjukkan penjabat (pj) kepala daerah.

Pelibatan penegak hukum itu ditegaskan Tito Karnavian saat menanggapi pernyataan Komisi II DPR RI yang menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kecolongan dengan adanya lima orang Pj kepala daerah tersandung masalah hukum dalam rapat kerja di DPR RI pada Senin (10/6/2024) kemarin.

"Sudah melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), kemudian PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), BIN (Badan Intelijen Negara), Kejaksaan Agung, Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri) untuk masalah hukum," kata Tito dikutip dari Antaranews, Selasa (11/6/2024).

Tito juga mengatakan, bahwa hanya satu orang penjabat kepala daerah yang tersandung masalah hukum. Sedangkan empat orang lainnya bukan ketika menjabat sebagai pj kepala daerah.

Baca juga: Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

"Cuma satu saja dari lima itu yang masalahnya terjadi di zaman dia (menjabat) pj (penjabat kepala daerah), yaitu di Sorong (Yan Piet Mosso) kena OTT (operasi tangkap tangan) berkaitan dengan oknum BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), tetapi empat lainnya adalah peristiwa lama,” ujarnya

Dia lantas menduga peristiwa lama untuk empat penjabat kepala daerah yang tersandung kasus hukum terjadi karena mereka diisukan akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

"Ada kecenderungan peristiwa itu diangkat kembali ketika yang bersangkutan angin-anginnya mau naik, ikut pilkada. Di Bandung Barat, misalnya, yang di Tanjungpinang kan masih camat. Peristiwa yang kita saja belum tentu tahu, catatannya juga mungkin enggak ada, baru munculnya saat ada laporan,” kata Tito.

Selain mantan penjabat bupati Sorong, penjabat bupati Bandung Barat, dan penjabat wali kota Tanjungpinang, terdapat mantan penjabat bupati Bombana dan penjabat bupati Kepulauan Tanimbar yang tersandung kasus hukum.

Baca juga: Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian dan Kemendagri telah kecolongan dengan kasus hukum yang melibatkan lima orang penjabat kepala daerah tersebut.

"Walaupun masalah masa lalu, tetapi itu kan dipelajari dulu track record-nya (rekam jejaknya, red), tetapi kok bisa kejadian?" tanya Junimart pada rapat kerja itu.

“Kita enggak ada yang sempurna, tetapi kalau sampai lima kecolongan, sudah menjadi catatan tersendiri semestinya. Oleh karena itu, saudara menteri, untuk para Pj ini tolong lebih cerdas, cermat lagi supaya tidak terulang,” katanya melanjutkan.

Tak hanya itu, Junimart juga menyebut 40 persen pj kepala daerah yang sedang bertugas saat ini tidak layak dalam memimpin daerahnya masing-masing.
Dia lantas mencurigai Kemendagri mengambil pj kepala daerah tersebut dari kementerian lain yang tidak memahami bagaimana cara mengelola tata pemerintahan.

"Bukan hanya pengamatan, yang kami dengar dan rasakan, hampir 40 persen para pj ini memang tidak layak jadi pj. Kenapa bisa demikian? Mungkin stok di Kemendagri sudah habis, dan akhirnya mengambil dari kementerian lain? Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mereka tidak paham mengenai tata kelola pemerintahan," ujar Junimart.

"Kalau tadi saudara menteri mengatakan, bahwa untuk dua tingkatan pj, ada pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama, menurut kami ini bukan jadi patokan utama. Saudara menteri dan harus lihat juga bagaimana track record dari para pj. Apakah dia mampu, apakah dia memang paham,” katanya lagi.

Baca juga: Balas Mendagri, Anggota Komisi II DPR Tegaskan Tak Ingin Pemerintah Tunjuk Kepala Daerah Tanpa Pilkada

Berikut link berita Antaranewshttps://www.antaranews.com/berita/4146495/mendagri-libatkan-lembaga-penegak-hukum-seleksi-penjabat-kepala-daerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com