JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI mempercepat kepulangan 216 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh Imigrasi Malaysia.
Ratusan WNI ini ditahan di tujuh tempat penahanan atau detensi imigrasi Malaysia.
Mereka adalah kelompok rentan seperti ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, dan yang ditahan selama enam bulan.
"Pemulangan dlakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan," tulis Kemenlu dalam keterangan pers, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang
Pemulangan ini terbagi dalam lima kelompok terbang, tiga kelompok terbang yang diterbangkan ke Jakarta memuat 129 WNI, kemudian 2 kloter lainnya dengan tujuan Medan 87 WNI.
"Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah kali ini," tulis Kemenlu.
"Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya," kata Kemenlu.
Program percepatan pemulangan ini sebagai wujud realisasi kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia untuk perlindungan WNI yang lebih baik.
Baca juga: Legenda TNI AL KRI Dewaruci Diplomasi Rempah ke Malaysia
Kemenlu menyebut, proses kepulangan berjalan lancar dan para WNI untuk sementara akan ditampung di sejumlah tempat yang telah disediakan oleh pemerintah sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Penanganan pasca ketibaan dikoordinasikan oleh Kemenko PMK, dengan dukungan lintas Kementerian terkait, yaitu Kemsos, Kemen PPPA, BP2MI, Ditjen Imigrasi serta sejumlah Pemda tempat para WNI berasal," tulis Kemenlu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.