KOMPAS.com – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai prestasi atas kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah (pemda), kementerian, dan lembaga (K/L) dapat menurunkan kepercayaan publik jika proses yang ditempuh dilakukan secara tidak benar.
Hal tersebut, kata dia, bisa terjadi karena dirinya menilai adanya transaksi jual beli yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) guna mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, penyelewengan kewenangan tersebut dapat menurunkan integritas dari BPK.
"Menurut saya, opini BPK sudah tidak bisa lagi dijadikan sebagai acuan bahwa pengelolaan keuangan daerah itu benar atau tidak. Melihat, auditnya diselewengkan oleh oknum, padahal tata kelolanya jelas tapi kan penulisannya diselewengkan sehingga orang di branding seenaknya," ujar Agus.
"Saya tentu tidak asal bicara, bukti di pengadilan pun begitu. Ujungnya kan duit lagi," ujar Agus melalui keterangan persnya, Senin (10/6/2024).
Hal yang sama berlaku pula pada prestasi pengelolaan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
Agus mengungkapkan, sejumlah institusi bisa menganggap raihan Pemprov DKI tidak akan bernilai baik ,jika dalam penilaian opini oleh BPK masih dilakukan secara transaksional.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan Pokok PBB dan Bebas Sanksi Administratif
"Kalau saya sudah tidak percaya lagi dengan BPK. Lihat saja nanti hasil audit dan pemeriksaannya. Saya bicara juga sesuai dengan fakta pengadilan soal jual beli WTP," ujarnya.
Selain itu, Agus juga mencontohkan mengenai nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 40 persen yang menguap begitu saja. Ia menduga, adanya keterlibatan oknum BPK di dalamnya.
Pasalnya, ia menilai, untuk saat ini, BPK lebih banyak banyak diisi oleh orang-orang yang berlatar belakang politik bukan orang-orang yang independen.
"Kan sudah terbukti di pengadilan, terus apa yang kita harapkan? Memang kita masih percaya kepada audit-audit karena buktinya udah nggak karuan," ucap Agus.
Baca juga: Disdik DKI Jakarta Pastikan KJP Plus Cair Pekan Ini
Sementara itu, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Kamrussamad meminta untuk diadakan evaluasi menyeluruh terhadap BPK RI.
"Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pemeriksaan oleh auditor ke entitas obyek pemeriksaan. Mulai dari rekruitmen anggota BPK RI, sistem pendidikan auditor, standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan entitas obyek, dan mekanisme pengawasan internal," ujar Kamrussamad.
Seperti diketahui, fakta adanya jual beli opini WTP terungkap dalam pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP) anak buah eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Hermanto di persidangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.