JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, sejumlah komisioner KPU lainnya yang tidak hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II membahas anggaran, memiliki tugas lainnya.
Mereka tengah menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan legislatif (Pileg) hari ini.
"Jadi kami di antara bertujuh ini, berbagi tugas untuk menghadiri kegiatan yang bersamaan, sama-sama penting," kata Hasyim ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024) usai rapat Komisi II.
Hasyim menjelaskan bahwa penting bagi KPU menghadiri sidang putusan MK.
Baca juga: KPU Dinilai Kerap Lakukan Pemborosan, Komisi II Ancam Tak Beri Anggaran pada 2025
Sebab, menurutnya, KPU menjadi pihak tergugat atau termohon.
"Di dalam sidang MK, putusan hasil pemilu, satu-satunya pihak tergugat atau termohon kan KPU. Maka juga kami harus berbagi tugas untuk itu," jawab Hasyim.
Sementara itu, sebut Hasyim, ada pula anggota KPU yang mempersiapkan bagaimana menindaklanjuti putusan MK yang statusnya dikabulkan. Sehingga, anggota KPU itu juga tak bisa hadir rapat di DPR.
Namun, Hasyim tak mengungkapkan siapa nama-nama anggota KPU yang tak hadir di DPR itu.
Baca juga: Tak Hadir Komplet Saat Rapat dengan DPR, KPU-Bawaslu Disebut Tak Serius Bahas Anggaran
Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengkritik jumlah kehadiran Komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu dalam RDP membahas anggaran, hari ini.
Diketahui, hanya 3 Komisioner KPU yang hadir dalam rapat.
"Yang kedua adalah, lebih tragis lagi Bawaslu, hanya satu satunya ketua yang hadir. Ini memiriskan ini. Jangan lah kita ini. Harus saling menghargai lah, kita ini rapat secara terbuka," pesan Guspardi di hadapan Hasyim dalam rapat Komisi II, hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.