JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia mengancam Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak diberikan anggaran pada tahun anggaran 2025.
Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, Senin (10/6/2024) yang turut dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ancaman itu disampaikan karena Rezka karena mencium adanya pemborosan anggaran yang kerap dilakukan KPU.
"Jadi kalau ada pemborosan anggaran, ngapain lagi kita tambahkan anggaran di 2025 ini, kalau perlu KPU ini enggak perlu dikasih anggaran lagi, sudah tidak ada yang harus dilakukan lagi di 2025," kata Rezka dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta itu.
Baca juga: Tak Hadir Komplet Saat Rapat dengan DPR, KPU-Bawaslu Disebut Tak Serius Bahas Anggaran
Rezka mengaku kecewa karena KPU tidak pernah memberikan jawaban yang memuaskan ketika ditanya soal dugaan pemborosan anggaran.
Salah satu hal yang dipertanyakan Rezka adalah soal anggaran mobil dinas dan rumah komisioner KPU yang disebut berlebihan.
"Sementara evaluasi kemarin, dari jawaban yang sudah dibuat tertulis oleh KPU dan Bawaslu, semua normatif. Belum bisa dijawab," ungkapnya.
"Termasuk pertanyaan saya, yang saya pertanyakan terkait mobil dinas dan rumah, itu juga termasuk di dalam anggaran," sambung dia.
Baca juga: Perwakilan Parpol Walk Out Acara KPU Peluncuran Tahapan Pilkada Kota Bandung
Politisi Partai Demokrat itu lantas mempertanyakan salah satu materi KPU tentang anggaran 2025.
Mereka, sebut Rezka menuliskan tentang kegiatan persiapan regulasi pemilu dan Pilkada serentak 2029 yang masuk dalam anggaran 2025.
"KPU memasukkan kegiatannya itu dari sekarang, penyiapan regulasi pemilu dan pilkada serentak tahun 2029, apa harus dari 2024 kita siapkan 2025? Apa betul itu regulasi yang harus kita siapkan selama 4 tahun?" tanya Rezka.
Lebih jauh, Rezka juga mempertanyakan kepada KPU terkait dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas.
Kata Rezka, KPU mencatat belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas sebanyak Rp 10,57 milyar.
"Belum dikembalikan ke kas negara. Jadi ini nanti tolong dijelaskan," ujar Rezka.
"Terakhir, terkait honor apakah sudah semuanya, KPU berikan, apa masih ada, karena saya setiap detik, masuk, Pak ketua, Pak Sekjen banyak yang sampaikan ke saya, jadi sekali lagi saya pengen jawaban, apakah semua honor ini sudah dibayar, sampai mereka tugas terakhir, atau sampai Maret, April mereka enggak dibayar lagi? Atau gimana? Coba dijelaskan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.