Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dinilai Kerap Lakukan Pemborosan, Komisi II Ancam Tak Beri Anggaran pada 2025

Kompas.com - 10/06/2024, 13:43 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia mengancam Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak diberikan anggaran pada tahun anggaran 2025.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, Senin (10/6/2024) yang turut dihadiri Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Ancaman itu disampaikan karena Rezka karena mencium adanya pemborosan anggaran yang kerap dilakukan KPU.

"Jadi kalau ada pemborosan anggaran, ngapain lagi kita tambahkan anggaran di 2025 ini, kalau perlu KPU ini enggak perlu dikasih anggaran lagi, sudah tidak ada yang harus dilakukan lagi di 2025," kata Rezka dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta itu.

Baca juga: Tak Hadir Komplet Saat Rapat dengan DPR, KPU-Bawaslu Disebut Tak Serius Bahas Anggaran

Rezka mengaku kecewa karena KPU tidak pernah memberikan jawaban yang memuaskan ketika ditanya soal dugaan pemborosan anggaran.

Salah satu hal yang dipertanyakan Rezka adalah soal anggaran mobil dinas dan rumah komisioner KPU yang disebut berlebihan.

"Sementara evaluasi kemarin, dari jawaban yang sudah dibuat tertulis oleh KPU dan Bawaslu, semua normatif. Belum bisa dijawab," ungkapnya.

"Termasuk pertanyaan saya, yang saya pertanyakan terkait mobil dinas dan rumah, itu juga termasuk di dalam anggaran," sambung dia.

Baca juga: Perwakilan Parpol Walk Out Acara KPU Peluncuran Tahapan Pilkada Kota Bandung

Politisi Partai Demokrat itu lantas mempertanyakan salah satu materi KPU tentang anggaran 2025.

Mereka, sebut Rezka menuliskan tentang kegiatan persiapan regulasi pemilu dan Pilkada serentak 2029 yang masuk dalam anggaran 2025.

"KPU memasukkan kegiatannya itu dari sekarang, penyiapan regulasi pemilu dan pilkada serentak tahun 2029, apa harus dari 2024 kita siapkan 2025? Apa betul itu regulasi yang harus kita siapkan selama 4 tahun?" tanya Rezka.

Lebih jauh, Rezka juga mempertanyakan kepada KPU terkait dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas.

Kata Rezka, KPU mencatat belum mengembalikan sisa kelebihan perjalanan dinas sebanyak Rp 10,57 milyar.

"Belum dikembalikan ke kas negara. Jadi ini nanti tolong dijelaskan," ujar Rezka.

"Terakhir, terkait honor apakah sudah semuanya, KPU berikan, apa masih ada, karena saya setiap detik, masuk, Pak ketua, Pak Sekjen banyak yang sampaikan ke saya, jadi sekali lagi saya pengen jawaban, apakah semua honor ini sudah dibayar, sampai mereka tugas terakhir, atau sampai Maret, April mereka enggak dibayar lagi? Atau gimana? Coba dijelaskan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com