Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Taufik
Dosen UIN Imam Bonjol Padang

Dosen dan Ketua Moderasi Beragama UIN Imam Bonjol Padang. Direktur Eksekutif Mata Institute

Pilkada dan Pasar Kebodohan

Kompas.com - 08/06/2024, 10:16 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEMAKIN menemukan kesimpulan bahwa hukum hari ini sesuai dengan wajah siapa yang berkuasa.

Trias politika akhir-akhir ini semakin tidak relevan saja tujuannya, karena kekuasaan eksekutif sangat kuat (executive heavy) sehingga dua lembaga lain (legislatif dan yudikatif) hanya pengekor dari surplus kekuasaan eksekutif.

Checks and balances tinggal menjadi dokumen lusuh dalam lanskap ketatanegaraan sekalipun kekuasaan presiden sudah diamandemen pada awal reformasi.

Keputusan MA No. 23 P/HUM/2024 yang mengabulkan gugatan mengenai pembatasan tafsir usia calon kepala daerah menjadi contoh dan bukti apa yang menjadi hipotesis di atas benar dan terang.

Determinasi politik sangat kentara dan telanjang sekali dalam putusan tersebut.

Bagi kaum positivistik tentu saja putusan itu sah dan tidak mengandung kecacatan etik dan moral. Namun, dari jubah positivistik tersebut kekuasaan mencari keabsahan, bahkan mungkin legitimasi kepentingannya.

Pensucian kepentingan politik melalui lembaga peradilan ampuh dibandingkan arena atau bentuk kompromi lain.

Parodi hukum di atas kembali menegasikan saja perasaan publik setelah tragedi peradilan (Mahkamah Konstitusi) sebelum pemilu legislatif tanggal 14 Februari 2024 dipentaskan.

Maka mengamini apa yang disampaikan oleh Baudrillard dalam bukunya ‘Simulation’ bahwa realitas hukum tidak memiliki referensi terhadap masyarakat.

Oleh sebab itu, hukum hari ini bukanlah yang sepenuhnya tidak bertapak terhadap realitas masyarakat, tapi hasil dari simulasi hukum yang mengandung di dalamnya manipulasi, tukar menukar kepentingan, intimidasi, dan penyandaraan.

Artinya hukum sebagai entitas bersentuhan dengan entitas politik, hukum mengalami perubahan dan evaluasi genus pada entitas itu sendiri, yang telah merusak prinsip dasar, esensi, substansi, kondisi umum dan paradigmanya.

Tepatnya hukum memisahkan diri dengan cita-cita esensi dan tujuan hukum itu sendiri karena naiknya penumpang gelap, yaitu kekuasaan.

Alhasil kebenaran tidak lagi ditemukan, namun dibuat di pabrik yang saat ini bernama peradilan dan itulah praktik perselingkuhan hukum dan politik atau, meminjam Yasraf A Piliang, imagologi hukum.

Media sosial: pasar kebodohan 

Setelah pesta demokrasi pemilu legislatif (pileg) tanggal 14 Februari 2024 selesai, sekarang masyarakat dihadapkan dengan pemilu kepala daerah (Pilkada) tanggal 27 November 2024.

Pilkada yang akan dihelat memiliki nuansa yang sama dengan pileg, meski dengan aroma berbeda.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com