Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Terbuka Dukung Siapa Pun pada Pilkada Jakarta, OSO Tak Jawab Saat Ditanya soal Kaesang

Kompas.com - 07/06/2024, 22:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Oddang, menyebut bahwa partainya terbuka untuk mendukung siapa pun kandidat gubernur-wakil gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.

Namun, ketika ditanya apakah Hanura juga membuka pintu untuk mencalonkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, pria yang akrab disapa OSO itu justru kabur.

"Terus terang saja, la la la la la ..." kata eks Ketua DPD RI itu sambil beringsut dan menari kecil, setelah membuka Rapimnas II Hanura di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

OSO menegaskan bahwa dalam pilkada nanti, Hanura tidak akan terikat dengan kerja sama politik yang sebelumnya dibangun pada Pilpres 2024.

Baca juga: Dilarang Jokowi Maju Pilkada, Kaesang: Itu kan Cerita Zulhas, Sudah Dengar Versi Saya?

Pada pilpres lalu, Hanura satu kubu dengan PDI-P, PPP, dan Partai Perindo demi memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

OSO sendiri juga tak menutup kemungkinan partainya bergabung sebagai bagian dari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kelak.

"Itu saya belum tahu, itu tergantung saya punya organisasi partai, bagaimana keinginan mereka, mereka lah yang menentukan," kata dia.

Sebelumnya, Kaesang yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melontarkan janji akan memberikan kejutan terkait keputusan akan maju pada Pilkada 2024. 

PSI memiliki 8 kursi di DPRD DKI Jakarta dan berpeluang mengusung cagub-cawagub bersama rekan sekoalisi kelak.

Kaesang juga sempat menyebut nama eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai rekan tandem yang ia anggap menarik.

Kaesang, 29 tahun, sebelumnya tak mendapatkan tiket untuk melenggang ke Balai Kota karena aturan batas minimum usia calon gubernur yang diatur KPU.

Baca juga: Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Gimik Saja…

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga pada pilkada.

KPU akan menetapkan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024, sedangkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak.

Namun, Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah aturan itu sehingga usia minimum calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Di atas kertas, pelantikan calon terpilih Gubernur DKI Jakarta hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilangsungkan pada awal 2025 nanti atau setelah Kaesang berulang tahun ke-30 pada 25 Desember nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo

Nasional
Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Dihukum 6 Tahun Bui, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Pertimbangkan Kasasi

Nasional
KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

KPK Periksa Pengusaha Zahir Ali Jadi Saksi Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Nasional
Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Kominfo Masih Berupaya Pulihkan Gangguan Pusat Data Nasional yang Bikin Layanan Imigrasi Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com