JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Hukum TNI AD bersama 13 perwakilan negara menghadiri simposium ‘Major General John L. Fugh Symposium on Law’ di Judge Advocate General Legal Center and School, Virginia, Amerika Serikat, pada Senin (3/6/2024) hingga Rabu (5/6/2024).
Perwakilan TNI AD diwakili oleh Direktur Hukum Angkatan Darat (Dirkumad) Brigjen TNI A. Agung Widi.
Para peserta membahas aspek hukum terkait penggunaan artificial intelligence (AI) dalam operasi militer, autonomous weapon systems, cyber law, dan lawfare yang sedang marak diperbincangkan dalam komunitas hukum internasional.
Baca juga: Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?
Dalam simposium itu, Agung Widi juga mendapatkan kesempatan melakukan pertemuan informal dengan LTG Stuart W. Risch (AS), Maj Gen Richard Allen (Inggris), BG Rop Holman (Kanada), Air Cmdre Patrick Keane (Australia), dan MG Etani (Jepang) guna membicarakan peluang kerja sama antar-institusi.
“Poin terpenting dari Dirkumad adalah pada bidang kerja sama pendidikan guna meningkatkan SDM korps hukum TNI AD,” kata Staf Direktorat Hukum TNI AD Letkol (Chk) Leonardo Kurnia dalam rilis, Jumat (7/6/2024).
"Proposal ini mendapatkan tanggapan sangat positif dari para pimpinan delegasi yang berjanji akan menindaklanjuti melalui prosedur Army-to-Army Staff Talk," sambungnya.
Baca juga: TNI Siapkan Perekrutan Brigade Komposit yang Akan Dikirim ke Gaza
Adapun simposium ini diprakarsai oleh Judge Advocate General Corps atau Korps Hukum AD AS yang bertujuan mempererat kerja sama antar-korps hukum angkatan darat dari 13 negara mitra.
Mereka mendiskusikan tantangan-tantangan kontemporer di bidang hukum dalam rangka mendukung tugas pokok angkatan darat di masing-masing negara.
“Ini merupakan kali pertama bagi pejabat Dirkumad mendapatkan kehormatan untuk terlibat dalam forum diskusi berskala internasional semacam ini,” kata Kurnia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.