JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri meminta Kementerian Sosial meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal ini disampaikan Satgassus setelah melakukan pengawasan dan pendampingan kepada Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
“Satgasus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab,” ujar Budi selaku ketua tim kegiatan dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Budi menjelaskan, hasil temuan di lapangan menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia. Padahal paket itu telah ditentukan.
Baca juga: Satgassus Pencegahan Korupsi Petakan Area Rawan Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Selain itu, penggiringan juga menunjukkan ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023 yang berakibat pada penidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket bantuan sembako.
Tim Satgassus juga merekomendasikan evaluasi terhadap sumber daya manusia (SDM) yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya.
Adapun evaluasi di antaranya dapat dilakukan dengan cara mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan bantuan sosial (bansos) sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar hingga membuat pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
“Hal ini untuk meminimalisir peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab menghilangkan haknya KPM," ucap Bayu.
Baca juga: Satgassus Polri Sebut Pengelolaan Jaminan Reklamasi Pascatambang Belum Maksimal
"Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima Bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima,” imbuh dia.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap menambahkan, pihaknya juga melakukan kegiatan monitoring pencairan dan penyaluran bansos sembako/BPNT dan PKH.
Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi dan edukasi KPM di Kabupaten Lamongan untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh oknum dengan cara memanfaatkan program bansos.
“Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ditidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga penidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.