Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Kompas.com - 05/06/2024, 20:29 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menghormati putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan mereka.

Gugatan tersebut diajukan oleh Gus Muhdlor untuk melawan KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

"Terlepas dari pertimbangan hukum yang disampaikan dalam putusan praperadilan yang diputus hari ini, kami tentu sangat menghormati apa yang telah diputuskan oleh hakim tunggal pada sidang praperadilan hari ini," ucap Kuasa Hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Praperadilan Gus Muhdlor Ditolak, KPK: Hakim Pertimbangkan Semuanya

Mustofa juga mengatakan, pihaknya akan fokus pada pembelaan untuk sidang pokok perkara tindak pidana korupsi (tipikor) Gus Muhdlor mendatang.

"Sehingga tentu kami akan fokus selanjutnya terkait dengan pembelaan kami di pokok perkara (sidang pengadilan tipikor)," kata dia. 

Baca juga: Punya Bukti, KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor

Adapun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Putusan ini dibacakan oleh Hakim Tunggal, Radityo Baskoro di Ruang Sidang 3 PN Jaksel, Jakarta, Rabu (5/6/2024).


Dengan putusan ini, Gus Muhdlor tetap berstatus tersangka korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi yang diajukan pemohon dalam pokok perkara. Satu, menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon. Dua, membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil," ucap hakim tunggal.

"Demikian diputuskan tanggal 5 Juni 2024," kata hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Personel Polri Ikuti Konferensi FBI Asia Pasifik di Vietnam, Bahas Penggunaan Kripto untuk Kejahatan

Nasional
Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Grace Natalie Sebut Kebijakan Fiskal Jokowi Akan Berlanjut di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com