JAKARTA, KOMPAS.com - Anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul membantah telah dibiayai terapi stem cell senilai Rp 200 juta oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini disampaikan Thita, sapaan anak SYL, saat dikonfirmasi Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh soal pembayaran biaya terapi kecantikan yang disebut berasal dari dana Kementan.
Sumber pembiayaan dari Kementan ini diungkap mantan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementan, Bambang Pamuji dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).
“Saudara Bambang Pamuji, Bambang Pamuji saudara enggak kenal?” tanya Hakim Rianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Tidak kenal Yang Mulia,” jawab Thita.
“Ini ada permintaan dari saudara untuk pembayaran terapi, stem cell?” timpal Hakim.
“Saya tidak pernah,” kata Thita.
Mendengar bantahan itu, Hakim Rianto terus mendalami ingatan Thita.
Namun, anak pertama SYL itu tetap mengaku tidak pernah melalukan terapi stem cell.
“Pernah enggak saudara stem cell? Ini Rp 200 juta lho, ini (keterangan) Bambang Pamuji kemarin, saya catat, ini Bambang Pamuji (bilang) Rp 200 juta stem cell untuk saudara?” tanya Hakim mengkonfirmasi.
“Tidak pernah Yang Mulia,” jawab Thita lagi.
“Oke tidak pernah, itu hak saudara (menjawab) ya. Baik,” sahur Hakim.
Bambang menyebut biaya stem cell Thita berasal dari Kementan ketika Jaksa KPK mengelulik bukti pengeluaran Ditjen Tanaman Pangan yang diduga untuk kepentingan pribadi SYL.
"Kalau pembayaran stem cell, apa nih sampai Rp 200 juta, Saudara tahu?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 15 Mei lalu.
"Setahu saya Pak, itu memang dari Bu Thita," kata Bambang.
"Untuk apa ini? Stem cell apa nih Bu Thita? Apa itu stem cell? Ini dari siapa permintaannya?" tanya Jaksa.
Bambang tidak merinci lebih detail terapi stem cell apa yang dilakukan oleh anak SYL tersebut.
Dia hanya mengetahui pembayaran stem cell senilai ratusan juta rupiah itu diminta oleh mantan ajudan SYL, Panji Harjanto.
"Kalau saya tidak salah, (permintaan) dari Pak Panji," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.