Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Karena Alasan Pribadi

Kompas.com - 05/06/2024, 09:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan keterangan soal mundurnya Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Presiden, alasan pengunduran diri karena hal pribadi.

Presiden juga menyarankan wartawan bertanya langsung kepada Bambang dan Dhony soal pengunduran diri itu.

"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Donnie karena alasannya alasan pribadi," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan wartawan di depan lokasi pembangunan Istana Negara Nusantara, kawasan IKN, Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir keterangan resmi pada Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Mundurnya Kepala Otorita IKN Dinilai Turunkan Kepercayaan Investor, Pemerintahan Prabowo Bisa Terdampak

"Dan untuk Pak Bambang Susantono juga akan kita berikan penugasan baru sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN," lanjutnya.

Jokowi menyebut posisi baru itu cocok untuk Bambang karena pengalamannya di kancah internasional.

"Karena memang pengalaman beliau di internasional, kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," tegas Jokowi.

Saat ditanya lebih lanjut apakah Dhony Rahajoe juga akan diberikan tugas baru seperti Bambang, Presiden menyatakan belum.

"Belum, kalau Pak Dhony belum," tegas Kepala Negara.


Diberitakan sebelumnya, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mundur dari jabatannya.

Kepastian pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Pratikno mengungkapkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony, disusul oleh surat pengunduran diri Bambang.

"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepala Otorita IKN.

Baca juga: Puan Harap Mundurnya Pimpinan Otorita IKN Tak Goyahkan Calon Investor

Dalam keputusan presiden itu, Presiden sekaligus menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, Kepala Negara juga menunjuk Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Baik Bambang maupun Dhony sebelumnya dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai pimpinan Otorita IKN pada 10 Maret 2022. Keduanya sedianya bertugas untuk periode 2022-2027. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com