JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe dari posisi Kepala dan Wakil Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) diduga terkait dengan keterlibatan Ridwan Kamil dalam proyek itu.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menduga mundurnya Bambang dan Dhony dampak dari penunjukkan Emil, sapaan Ridwan Kamil, sebagai kurator pembangunan proyek fisik IKN pada 12 Desember 2023 lalu.
Pada saat itu, Ridwan pernah membeberkan tugasnya selaku kurator yaitu mengevaluasi seluruh proses pembangunan infrastruktur dan bangunan-bangunan lain yang ada di lokasi.
“Yang menarik adalah mencuatnya Kepala Otorita IKN yang lama mengundurkan diri itu, setelah saudara Ridwan Kamil dipilih oleh Presiden sebagai kepala kurator,” kata Ray dalam program Kompas Petang di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (4/6/2024).
Baca juga: Diduga Ada Tekanan Bikin Pucuk Pimpinan Otorita IKN Mundur
Menurut Ray, masuknya Ridwan Kamil seakan membuat tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara Kepala dan Wakil Otorita IKN dan kurator proyek.
Alhasil, kata Ray, diduga terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak karena merasa kinerjanya selama memimpin pembangunan IKN kurang diapresiasi.
“Jadi kurator ini kan sebenarnya adalah orang yang memberi semacam perizinan untuk melanjutkan satu program terkait dengan pembangunan IKN,” ujar Ray.
“Mungkin ada ketersinggungan dari dua pejabat yang lama yang merasa kemudian kesuksesan mereka seperti tidak diapresiasi,” sambung Ray.
Baca juga: Pimpinan Otorita IKN Mundur Diduga Akibat Target Kurang Realistis
Selain itu, Ray mengatakan, dengan mengutip pernyataan Ridwan Kamil, Bambang dan Dhony diduga semakin tersinggung ketika mantan Gubernur Jawa Barat itu menginginkan agar pembangunan IKN tidak dilakukan dengan cara serampangan.
“Itu diperkuat dengan pernyataan Ridwan Kamil yang mengatakan bahwa salah satu penyebab beliau menjadi ketua kurator karena tidak ingin pembangunan di IKN tidak dilakukan dengan ecek-ecek,” papar Ray.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024) kemarin.
Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.
Baca juga: Pengusaha UEA Puji IKN, Jokowi: Saya Enggak Suka Pujian, tapi Kepastian Investasi
“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta
Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” ujar Pratikno.