JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan, pengunduran diri Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebenarnya sudah dibicarakan dengan Presiden Joko Widodo sejak lama.
Setelah pembicaraan dengan Presiden, barulah Dhony menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.
Sesudahnya, Bambang Susantono menyusul menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Kepala Otorita IKN kepada Presiden.
Hanya saja, surat keputusan pemberhentian kedua tokoh tersebut baru terbit setelah pengunduran diri keduanya diproses.
"Itu sudah lama kok itu pembicaraan. Tapi surat (Keppres pemberhentian dengan hormat) memang baru (terbit)," ujar Pratikno dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Baca juga: Istana Umumkan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri
Saat ditanya lebih lanjut kapan pembicaraan dilakukan, Pratikno menyebut sudah dalam beberapa pekan lalu.
Namun, tepatnya dia lupa pada tanggal berapa.
"Beberapa Minggu lalu lah, jadi aku lupa," ungkapnya.
Selain itu, Pratikno mengungkapkan baik Bambang Susantono maupun Dhony Rahajoe sama-sama tidak menjelaskan soal alasan pengunduran diri mereka sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN.
"(Alasan pengunduran diri) Tidak disampaikan," ujar Pratikno.
Pratikno lantas menyarankan kepada media untuk bertanya langsung kepada Bambang Susantono perihal alasan pengunduran diri keduanya.
Sebab dalam surat pengunduran diri yang diserahkan kepada Presiden tak ada penjelasan alasannya.
"Tanya Pak Bambang nho. Tidak (tidak ada alasan dalam surat)," jelas Pratikno.
Baca juga: Bambang Susantono Tak Jelaskan Alasan Mundur dari Kepala Otorita IKN
Sebelumnya, Bambang Susantono dilantik sebagai Kepala Otorita IKN dan Wakil Otorita IKN oleh Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2022.
Keduanya dilantik untuk masa jabatan 2022-2027.