JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membenarkan memang ada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho juga mengatakan anggota polisi tersebut sudah ditangani Biro Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
"Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput sama Paminal dan sudah diperiksa oleh Divpropam," ucap Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Menurut Sandi, pemeriksaan anggota Densus 88 tersebut sudah rampung dilakukan.
Baca juga: Ini Kata Jokowi dan Kejagung soal Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus
Namun, Sandi enggan membeberkan hasil pemeriksaannya. Ia juga enggan membeberkan motif oknum itu.
"Situasinya sampai dengan saat ini sudah selesai pemeriksaannya. Memang kalau nanti ada informasi terbaru atau hal yang lainnya nanti akan kita rilis lagi," ujar dia.
Lebih lanjut, Sandi mengatakan tidak ada masalah antara Kejaksaan Agung dan Korps Bhayangkara.
Sandi juga mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
"Itu kan kejadian seminggu yang lalu. Kemudian hari Senennya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana," kata dia.
Baca juga: 6 Fakta Densus 88 Polri Buntuti Jampidsus Kejagung
"Harusnya sudah terjawab pada senen yang lalu bahwa tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian," ujar dia.
Diketahui, penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 Polri.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengakui kejadian anggota Densus 88 menguntit terhadap Jampidsus.
Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024 malam.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus. Satu anggota polisi itu pun tertangkap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.
Baca juga: Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi
"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketika penguntit itu tertanngkap, pihak Jampisus langsung membawanya tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.