JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah menegaskan, pihaknya profesional dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Febrie menekankan ini ketika ditanya apakah ada purnawirawan Polri yang kemungkinan terlibat dalam perkara korupsi kasus timah.
"Jadi yakinlah bahwa penyidik Kejaksaan ini profesional, bertindak dalam koridor ketentuan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Bahkan, Febrie selama ini juga meminta pihak BPKP bergerak cepat dalam memproses perhitungan kerugian negara dalam kasus ini.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka TPPU Kasus Timah di Antaranya Helena Lim dan Harvey Moeis
Sebagaimana diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.
"Memang saya minta ke ibu deputi ke teman-teman auditor untuk percepatan hasil perhitungan kerugian negara dengan maksud agar cepat kita limpah. Nah kalau ini sudah digelar di pengadilan, teman-teman bisa lihat dari alat bukti yang dibuka, dari saksi yang bicara, apabila ada keterlibatan, ada alat bukti di situ," ujar dia.
Lebih lanjut, Febrie juga sering melihat di media sosial soal beredar informasi ada keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini.
Dia mengatakan, penyidik Kejagung selalu bekerja sesuai barang bukti yang ada.
Baca juga: Eks Dirjen Minerba Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
"Tetapi ukuran kita tentunya adalah alat bukti yg kita peroleh apa. Kita juga dibantu dari PPATK, TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu," tutur dia.
Selain itu, Febrie memastikan proses yang dilakukan penyidik akan terus berjalan sepanjang alat bukti tersebut memiliki kekuatan untuk penentapan tersangka lain.
Sejauh ini, pihak Kejagung sudah menetapkan total 22 tersangka yang diyakini terlibat menikmati uang hasil korupsi.
"Inilah yang menyebabkan kerugian akan segera kami sidangkan," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.