JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo setuju jika presiden terpilih Prabowo Subianto memisahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Ia beralasan, kebutuhan rumah tinggal semakin meningkat setiap tahun. Baru sekitar 70 persen lebih penduduk Indonesia yang memiliki rumah dengan hak milik. Sebanyak 36,8 persen dari penduduk Indonesia tinggal di rumah yang tidak layak huni.
"Makanya saya setuju bahwa ke depan kalau memang ada rencana presiden terpilih hari ini Pak Prabowo memisahkan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umumnya," kata Bambang di Gedung Nusantara V MPR/DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
Bamsoet, sapaan akrabnya, menilai pemisahan Kementerian PUPR akan membuat konsentrasi pemerintah tidak hanya terfokus pada pekerjaan umum seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan termasuk irigasi.
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, pemerintah juga harus fokus membangun perumahan rakyat karena ada kebutuhan 1,3 juta rumah per tahun. Sedangkan, saat ini hanya ada sekitar 120.000 rumah yang dibangun setiap tahunnya.
"Saya mendukung pengesahan Kementerian Perumahan Rakyat dan Kementerian Pekerjaan Umum, karena itu kebutuhan penting yang membutuhkan konsentrasi, tidak seperti hari ini yang leading adalah pekerjaan umumnya. Itu penting untuk mengurangi kekurangan pemenuhan backlog," ucap dia.
Bamsoet pun menekankan, UUD 1945 pasal 286 ayat 1 mengamanatkan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
Baca juga: Menteri PUPR Sebut Penerapan MLFF Bisa Ubah Perilaku Masyarakat Lebih Taat Hukum
Menurut dia, hal itumenegaskan bahwa rumah atau tempat tinggal adalah kebutuhan fundamental rakyat yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi.
Ia berpandangan, sebagai kebutuhan fundamental, tempat tinggal telah menjadi hal yang harus terpenuhi, bahkan sudah sepatutnya menjadi hak milik.
Terlebih, kegiatan ekonomi dari pembangunan rumah juga akan turut berputar. Tercatat, ada sekitar 187 industri yang akan terangkat, mulai dari industri genteng, baja, dan turunannya.
Baca juga: PUPR Jawab Usulan AHY Bentuk Badan Air, Apa Mendesak?
"Kemudian pekerja-pekerja kita akan banyak pekerjaan sehingga tidak perlu lagi ke luar, karena dalam negeri banyak pekerjaan. Sekarang ke depan saya berharap pembangunan lebih banyak fokus dari pengadaan perumahan rakyat," kata Bamsoet.
Untuk diketahui, sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat merupakan dua kementerian berbeda yang berdiri sendiri.
Namun, Jokowi memutuskan untuk menggabung dua kementerian tersebut menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.