Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Copot Ketua KPU Manggarai Barat karena Kekerasan Seksual

Kompas.com - 28/05/2024, 16:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU Kabupaten Manggarai Barat Krispianus Bheda Somerpas dicopot dari kursi ketua oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan kekerasan seksual sebagaimana didalilkan korban berinisial CG.

DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepadanya.

Namun, Komisioner KPU Manggarai Barat 2 periode itu tak dipecat.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Krispianus Bheda selaku ketua merangkap anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP


DKPP menilai, seluruh fakta, kesaksian pengadu, dan keterangan pihak terkait di dalam persidangan terbukti seluruhnya.

Krispianus dinilai tidak dapat menjaga integritas pribadi, tertib sosial, kehormatan penyelenggara pemilu, serta merusak murwah kelembagaan dan menimbulkan kondisi yang tidak nyaman di KPU Manggarai Barat.

DKPP menyebut, rangkaian kasus ini mulai terjadi sejak Juli 2019.

Ketika itu, korban yang merupakan staf sekretariat tempat Krispianus bertugas sedang absen lantaran sakit.

Krispianus justru datang ke tempat tinggal korban tanpa diundang, dengan dalih mengantar minyak oles untuk mengobati korban.

Baca juga: DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asyari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Ia disebut memaksa mengoleskannya ke wajah korban, berupaya menciumnya dengan paksa, dan memperkosa korban.

Korban menghindar dan Krispianus disebut meninggalkan rumah indekos itu.

Dalam putusan yang dibacakan anggota DKPP I Dewa Raka Sandi, Krispianus tetap berupaya mendekati korban melalui panggilan video, meminta korban mengirim foto vulgar, sampai menceritakan fantasi seksual.

Dalam suatu perjalanan dinas, Krispanus juga disebut sempat menemui korban di penginapan dengan dalih memerlukan obat, namun ia datang dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol dan melancarkan kekerasan seksual.

Korban disebut sudah pernah mengadukan peristiwa itu kepada Ketua KPU Manggarai Barat sebelum Krispianus menjabat, Robert V Din.


Ia juga sempat berniat melaporkan Krispianus ke kepolisian, namun urung karena ia melanjutkan pendidikan magister ke Semarang, Jawa Tengah.

Di ibu kota Jawa Tengah itu, korban disebut menderita stres berkepanjangan dan trauma psikologis hingga akhirnya memutuskan mengadu ke Komnas Perempuan pada 2022.

Baca juga: DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Berkat aduan itu, korban dapat mengakses layanan medis untuk dirinya di RSJD Amino Gondohutomo, Semarang.

Hasil pemeriksaan kejiwaan pada 2022 itu, korban disimpulkan mengalami gangguan depresi yang bersumber dari kekerasan seksual yang dilancarkan Krispianus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Nasional
Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Sri Mulyani Mulai Mulai Hitung-hitung Anggaran Pemerintahan Prabowo

Nasional
Hapus 2 DPO Kasus 'Vina Cirebon', Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Hapus 2 DPO Kasus "Vina Cirebon", Polri Akui Tak Punya Bukti Kuat

Nasional
Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Tak Hadiri Panggilan MKD, Bamsoet Sebut Undangan Diterima Mendadak

Nasional
Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Proyeksi Sri Mulyani untuk Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: Masih Terjaga seperti Kuartal I

Nasional
Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Psikolog Forensik Sebut Ada Perbedaan Laporan Iptu Rudiana dengan Hasil Otopsi soal Kematian Vina dan Eky

Nasional
Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Usai Rapat dengan Jokowi, Gubernur BI Jamin Rupiah Akan Menguat

Nasional
Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Hasil Pertemuan Prabowo dengan Ketum Parpol KIM Tak Akan Dilaporkan ke Jokowi

Nasional
Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama, Prabowo: Terima Kasih Kapolri, Kehormatan bagi Saya

Nasional
PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

PDI-P Lirik Susi Pudjiastuti Maju Pilkada Jabar, Airlangga: Bagus untuk Pandeglang

Nasional
Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Jokowi Absen dalam Sidang Gugatan Bintang Empat Prabowo di PTUN

Nasional
Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com