Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Kompas.com - 18/05/2024, 20:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekaligus pengamat pendidikan Cecep Darmawan meminta pemerintah mendesain ulang struktur anggaran pendidikan yang lebih adil.

Dengan begitu, persoalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) bisa diselesaikan secara bertahap.

Cecep juga mengingatkan agar jangan sampai persoalan UKT yang berpangkal dari desain anggaran pemerintah, menjadi seolah persoalan perguruan tinggi.

"Masukan saya, ya jangan sampai problemnya di pemerintah lalu dialihkan ke perguruan tinggi. Artinya pemerintah harus me-re design bagaimana struktur anggaran pendidikan yang berkeadilan," ujar Cecep dalam dalam talk show yang membahas UKT sebagaimana dilansir YouTube TriJaya FM, Sabtu (19/5/2024).

"Tak hanya pemerintah saja, DPR juga harus dalam menentukan 20 persen (alokasi anggaran pendidikan) itu harus hanya untuk investasi dan operasional pendidikan ya, jangan lagi memasukkan gaji guru, gaji dosen dan hal-hal lainnya," jelasnya.

Baca juga: Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Ia menilai jika alokasi anggaran pendidikan fokus pada operasional dan investasi pendidikan akan relatif lebih mencukupi untuk pendidikan dasar, menengah hingga tinggi.

Cecep menyebutkan, dari alokasi sekitar Rp 660 triliun lebih bisa dialokasikan setengahnya untuk pendidikan tinggi.

"Nah untuk perguruan tinggi dari situ setengahnya saja relatif cukup. UKT bisa terus melandai. Kalau bisa tahun-tahun berikutnya penyesuaiannya turun, bukan naik. Turun, turun, turun bisa landai," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengungkapkan contoh alokasi anggaran pendidikan dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar 20 persen pada 2024 sebesar Rp 668 triliun.

Dari jumlah itu, yang disalurkan untuk pendidikan tinggi sebesar sekitar Rp 97 triliun.

Ia menilai jumlah itu terlalu jauh dari kebutuhan biaya pendidikan untuk perguruan tinggi di Indonesia yang berjumlah ribuan.

Baca juga: Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 Dinilai Jadi Alasan PTN Naikkan UKT

"Nah ini kan terlalu jauh. Jadi ini nanti jangan-jangan Pak Rektor sudah diserang oleh mahasiswa, kemudian rektornya jawab sesuai dengan kondisi (keuangan yang ada)," tutur Abdul Fikri.

Oleh karenanya, pihaknya membuka diri jika ada pejabat perguruan tinggi yang ingin menyuarakan persoalan kenaikan uang kuliah tunggal UKT di parlemen.

Menurutnya, kenaikan UKT yang sedang disorot masyarakat saat ini tidak mesti sepenuhnya kesalahan dari pihak perguruan tinggi.

Bisa saja ada sistem yang menjadi kendala pembiayaan pendidikan sehingga mendorong kampus menaikkan besaran UKT.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com