Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kompas.com - 17/05/2024, 12:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bogor, Jawa Barat yang merugikan negara senilai Rp 19.201.300.000 atau Rp 19,2 miliar.

Jumlah kerugian itu berasal dari 91.246 ekor benih bening lobster yang diamankan polisi ketika menangkap tersangka di sebuah gudang kawasan Bogor pada 14 Mei 2024.

"Gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri beserta PSDKP mengamankan kerugian negara sebesar Rp 19 miliar lebih," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go dalam konferensi pers di Aula Gedung Soedarsono Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Polri Tangkap 3 Tersangka Ilegal Fishing Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Donny menyampaikan, benih lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri ada dua jenis, yakni pasir dan mutiara.

Menurut dia, apabila mengikuti harga pasaran, satu benih lobster pasir Rp 200.000.

Sementara itu, satu benih lobster mutiara Rp 250.000.

Dia pun merinci dari tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan 72.204 benih lobster pasir yang total nilainya Rp 14.440.800.000 dan 19.042 benih mutiara dengan total nilai 4.760.500.000.

Dengan demikian total nilai benih yang diamankan polisi dalam kasus ini mencapai Rp 19,2 miliar.

Baca juga: 177.600 Benih Lobster asal Jabar Diselundupkan ke Singapura lewat Babel

Dalam kasus ini, polisi turut menangkap tiga tersangka dengan inisial UD, ERP, dan CH. Ketiganya berperan mengemas (packing) benih lobster.

"Penggerebekan yang kita lakukan ini pada saat tanggal 14 Mei 2024 yang lalu sekitar jam 5 jam 6 pagi. Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka," ucap dia.

Donny menyampaikan, para tersangka ini hanya berperan dalam hal pengemasan benih lobster sebelum dikirim ke luar negeri.

Namun, polisi terus memburu dalang dari kasus ini.

Baca juga: KKP Akan Lepasliarkan 277.800 Ekor Benih Lobster di Perairan Lampung

Menurut dia, para pelaku mengambil benih lobster dari area Pelabuhan Ratu, Jawa Barat dan sekitaran Pulau Jawa lainnya secara ilegal.

Kemudian, benih tersebut dikemas kemudian dikirim menggunakan mobil ke gudang atau tempat transit di wilayah Bogor.

Setelahnya, para pelaku kembali merapikan pengemasan benih lobster itu untuk dikirim ke luar negeri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com