Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Kompas.com - 16/05/2024, 18:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tiga ajudan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba menyangkut dugaan pembelian aset bernilai ekonomis.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang yang digunakan untuk membeli aset itu diduga bersumber dari pihak swasta yang mendapatkan izin tambang di Maluku Utara.

Adapun ketiga ajudan tersebut adalah Zaldy H. Kasuba, Wahidin Tachmid, dan Muhammad Fajrin.

“Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain dengan dugaan adanya pembelanjaan sejumlah aset bernilai ekonomis dari tersangka Abdul Gani,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

“Uangnya berasal dari pemberian para swasta yang mendapatkan izin tambang di Malut,” lanjut Ali.

Baca juga: Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Ali menyebut, ketiga ajudan tersebut diperiksa penyidik di Kantor Imigrasi Ternate.

Selain ajudan, pada waktu yang sama penyidik juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Malut Samsudin Abdul Kadir, Inspektur Daerah Malut Nirwan M.T. Ali, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut Muhammad Miftah Baay.

Kemudian, Fungsional Badan Pengadaan barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Malut, Abdul Hasan Tarate dan Yusman Dumade serta Fungsional BPBJ Ahli Muda Arafat Talaba.

Lalu, pihak swasta bernama Faizal H Samaun, Abdullah Al Ammari, Simon Suantho, dan Silfana Bachmid; Direktur PT Prisma Utama Maizon Lengkong; dan Komisaris PT Fajar Gemilang, Nazlatan Ukhra Kasuba.

Mereka dicecar dengan materi yang sama oleh tim penyidik KPK.

Baca juga: Eks Gubernur Maluku Utara Didakwa Terima Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih, Ditampung ke 27 Rekening

Abdul Ghani diciduk dalam OTT KPK 18 Desember tahun lalu di Jakarta.

Ia dan anak buahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur jalan.

Belakangan, KPK melebarkan penyidikan dan mengusut dugaan korupsi di sektor izin tambang.

KPK kemudian menetapkan Abdul Gani sebagai tersangka dugaan TPPU. Ia diduga mencuci uang lebih dari Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com