JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mengaku siap jika diajak berbicara bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengenai izin tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas).
Hal ini menyusul rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke ormas melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kalau diajak ngobrol, boleh," kata Ketua Umum GP Ansor 2024-2029 Addin Jauharudin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil
Ia mengaku sejauh ini belum menerima ajakan pembicaraan.
Namun, Addin menyambut baik rencana Bahlil untuk membagi-bagikan izin tambang kepada ormas.
"Belum (diajak ngobrol). Tapi bahwa ide itu bagus, lah" sebutnya.
Sebagai informasi, rencana pemberian izin tambang kepada ormas menuai kritik lantaran ormas dinilai tidak memiliki kompetensi untuk mengurus sektor pertambangan.
Namun, Bahlil tidak sependapat dengan hal tersebut.
Baca juga: Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan
Menurut Bahlil, perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri melainkan dibantu kontraktor.
Demikian juga dengan ormas yang tentu akan mencari partner lain untuk mengelola IUP.
"Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik. Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?" ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (29/4/2024).
Dia juga beralasan, para ormas keagamaan memiliki jasa dalam memerdekakan bangsa Indonesia sehingga sudah selayaknya mereka diberikan IUP untuk mengelola usaha pertambangan.
"Di saat agresi militer tahun 48 yang membuat fatwa jihad memang siapa? Konglomerat? Perusahaan? Kita kok malah enggak senang ya kalau negara hadir untuk membantu mereka? Tapi kok ada yang senang kalau investor yang kita kasih terus," imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.