JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron hadir dalam sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada hari ini, Selasa (14/5/2024).
Pantauan Kompas.com di Gedung Lama KPK, Jakarta, Nurul Ghufron tiba sekitar pukul 09.29 WIB dengan memakai batik cokelat.
Dia mengaku sudah mempersiapkan diri dengan baik sebelum datang ke sidang Dewas KPK Pada Selasa ini.
"Mempersiapkan dengan baik-baik, sudah ya, nanti saja, setelah selesai," ujar Ghufron singkat.
Baca juga: Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata
Kemudian, dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait rincian persiapannya.
"Persiapannya mulai pagi sudah bangun pagi, sarapan, baca doa. Saya kira gitu ya, nanti ya," ujar dia lagi.
Diketahui, Nurul Ghufron menjalani sidang etik oleh Dewas KPK karena diduga menggunakan pengaruhnya untuk memutasi pegawai di Kementan berinisial ADM.
Namun, dalam penjelasannya, Ghufron mengatakan bahwa peristiwa yang menjadi obyek laporan etik itu terjadi pada Maret 2022.
Saat itu, menurut dia, terdapat pegawai Kementan berinisial ADM yang sudah mengajukan mutasi tetapi belum juga dikabulkan meski sudah sesuai ketentuan. Padahal, pegawai itu ingin tinggal bersama suami dan anaknya yang masih balita di Malang.
Ghufron kemudian mengaku, dia mengingatkan pihak Kementan bahwa secara aturan permohonan tersebut bisa dikabulkan.
Baca juga: Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK
Untuk diketahui, Nurul Ghufron seharunya menjalani sidang etik perdana pada Kamis, 2 Mei 2024.
Namun, Ghufron sengaja tidak hadir dengan alasan sedang menguji dasar hukum Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA).
“Kebetulan saya sengaja dan juga melalui surat menyampaikan bahwa saya berharap pemeriksaan sidang etik terhadap diri saya itu ditunda,” ujar Ghufron saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta saat itu.
Dewas KPK akhirnya menunda sidang etik tersebut dan menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa hari ini.
Baca juga: Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.