Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Kompas.com - 09/05/2024, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu mengenai wacana penambahan kementerian diusulkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto masih menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

Perbandingan jumlah kementerian dari masa pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi yang paling disorot pembaca.

Selain itu, Indonesia mengecam serangan Isral ke kawasan Rafah, Gaza, Palestina. Pemerintah juga meminta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bertindak atas serangan Israel.

Baca juga: Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

1. Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mewacanakan penambahan jumlah kementerian menjadi 40 dari 34 di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Meskipun disebut wacana itu masih dibicarakan dan belum ditetapkan, tetapi menimbulkan pro dan kontra. Sebab, penambahan nomenklatur kementerian dinilai bakal menambah pos anggaran.

Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran menyebut bahwa penambahan kementerian dibutuhkan untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depannya.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus, negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 6 Mei 2024.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Setiap era pemerintahan memiliki jumlah kementerian yang berbeda. Kabinet Persatuan Nasional yang dibentuk era pemerintahan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri hanya memiliki 35 kementerian.

Kemudian, Kabinet Gotong Royong yang dibentuk Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Wakil Presiden Hamzah Haz menjadi kabinet yang teramping sejauh ini, dengan hanya 30 kementerian.

Jumlah tersebut bertambah di dua era kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kabinet Indonesia Bersatu jilid I memiliki 35 pos kementerian. Sedangkan Kabinet Indonesia Bersatu jilid II memiliki 34 kementerian.

Baca juga: Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis Disebut Diperlukan, Proyek Mercusuar Perlu Pengawasan

 

2. Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras serangan militer Israel ke Kota Rafah di Gaza dan menyebutnya sebagai tindakan yang tak dapat diterima.

"Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas kota Rafah di Gaza serta penguasaan atas Perbatasan Rafah di sisi Palestina," kata Kemenlu melalui akun media sosial X, Rabu (8/5/2024).

"Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan," lanjut Kemenlu.

Baca juga: AS Disebut Hentikan Pengiriman 3.500 Bom ke Israel karena Kekhawatiran akan Serangan ke Rafah

Indonesia juga menegaskan kembali seruan untuk segera mewujudkan gencatan senjata permanen di Gaza dan menghapuskan semua hambatan dalam penyaluran bantuan kemanusiaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Saksi Sebut Ada Penebalan Jalan di Tol MBZ Saat Akan Uji Beban

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Terancam Penjara 6 Bulan dan Dilarang Masuk Arab Saudi 1 Dekade

Nasional
2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

2 WNI Dalang Visa Haji Palsu Akan Diproses Hukum di Arab Saudi

Nasional
Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Kolaborasi Kemenaker dan BKKBN Dorong Penyediaan Fasilitas KB di Lingkungan Kerja

Nasional
Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Gerindra Kantongi Nama untuk Pilkada Jakarta, Sudah Disepakati Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Budi Djiwandono Nyatakan Tak Maju Pilkada Jakarta, Ditugaskan Prabowo Tetap di DPR

Nasional
ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

ICW Minta Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon Bawa Agenda Parpol

Nasional
Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Soroti Kekurangan Kamar di RS Lubuklinggau, Jokowi Telepon Menteri PUPR Segera Turunkan Tim

Nasional
Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe

Nasional
Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Jokowi Beri Sinyal Lanjutkan Bantuan Pangan, Diumumkan Bulan Juni

Nasional
Hati-hati, 'Drone' Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Hati-hati, "Drone" Bisa Dipakai untuk Intai Polisi hingga Jatuhkan Peledak

Nasional
KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

KPK Harap Pansel Capim Aktif Serap Masukan Masyarakat

Nasional
KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com