Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Kompas.com - 08/05/2024, 11:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini tidak ada rencana untuk mempercepat jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dari November ke September.

Hal itu disampaikannya saat ditanya wartawan perihal surat presiden (surpres) revisi Undang-undang Pilkada yang saat ini dikabarkan sudah sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Enggak ada, enggak ada. Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada," ujar Jokowi kepada wartawan usai meninjau Pasar Baru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sebagaimana dilansir keterangan resmi pada Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Saat ditanya lebih lanjut apakah arti Pilkada 2024 tetap digelar sesuai jadwal pada November, Kepala Negara membenarkannya.

"Iya (tetap November). Enggak ada pengajuan apa pun mengenai itu (percepatan jadwal pilkada)," tegasnya.

Sebelumnya, dilansir dari pemberitaan Kompas.id, DPR mengusulkan agar pelaksanaan Pilkada 2024 dipercepat dari November 2024 ke September 2024.

Meski tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini sudah dimulai, tetapi DPR menyatakan siap membahas revisi UU Pilkada secara cepat.

Adapun Rancangan UU (RUU) tentang perubahan keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada sebenarnya sudah disepakati menjadi RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna DPR RI akhir November 2023 lalu.

Dari sembilan fraksi di DPR, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak RUU tersebut.


Baca juga: PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrat menyatakan menyetujui dengan catatan.

Melalui RUU itu, DPR mengusulkan percepatan Pilkada serentak 2024. Salah satu pertimbangannya yakni menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2024.

Selain itu percepatan pilkada juga diusulkan untuk mengantisipasi jika pilpres 2024 berlangsung dua putaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Resmi Lawan Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Draf RUU Polri: Usia Pensiun Polisi dengan Jabatan Fungsional Bisa Mencapai 65 Tahun

Nasional
'Keluarga' Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

"Keluarga" Saksi Demokrat Ricuh Jelang Sengketa Versus PAN

Nasional
PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

PPS di Kalsel Akui Gelembungkan Suara PAN, 1 Suara Dihargai Rp 100.000

Nasional
Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Hakim Minta Pedangdut Nayunda Kembalikan Uang Rp 45 Juta yang Diterima dari Kementan

Nasional
SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

SYL dan Keluarga Disebut Habiskan Rp 45 Juta Sekali ke Klinik Kecantikan, Uangnya dari Kementan

Nasional
Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Ketua MPR NIlai Pemilu Kerap Bikin Was-was, Singgung Demokrasi Musyawarah Mufakat

Nasional
Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nama SYL Disave dengan Nama “PM” di Ponsel Biduan Nayunda Nabila

Nasional
Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Nasional
Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Setelah SBY, Bamsoet Bakal Temui Megawati, Jokowi, dan Prabowo

Nasional
SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

SYL dan Istri Disebut Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com