Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Kompas.com - 07/05/2024, 19:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Sidoarjo, Jawa Timur tidak sempurna karena tidak semua pejabat yang terlibat berhasil diciduk.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ketidaksempurnaan OTT itu menjadi penyebab penanganan kasus yang menyeret Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi lambat.

Adapun KPK menggelar OTT kasus di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo pada 25-26 Januari lalu.

Namun, KPK baru menahan Gus Muhdlor hari ini, Selasa (7/5/2024).

“Kenapa ini kan OTT kok lambat? perlu kami jelaskan bahwa, tadi juga sudah dijelaskan sebetulnya oleh beliau (Wakil Ketua KPK) bahwa OTT ini tidak sempurna OTT ini,” kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Asep mengatakan, dalam operasi senyap itu KPK hanya berhasil mengamankan satu pejabat yakni Siska Wati yang duduk sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.

Sementara, pihak lain yang turut diamankan, seperti beberapa orang dekat Gus Muhdlor tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak sempurna itu tidak seluruh pejabat yang kita akan OTT itu berhasil ditangkap,” tutur Asep.

Karena kondisi tersebut, KPK akhirnya menerapkan strategi penyidikan yang berlangsung dari luar menuju ke dalam para pelaku utama.

Asep mengumpamakan penyidikan itu seperti orang yang memakan bubur dari pinggir.

“Jadi kita mengumpulkan dari luar dulu baru sampai dalam,” kata Asep.

Baca juga: Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Menurutnya, akan menjadi berbeda jika dalam OTT KPK berhasil menangkap para pelaku utama. Proses penyidikannya akan berlangsung lebih cepat.

Sebab, KPK sudah mengetahui dan mendapatkan semua pelaku dalam suatu kasus rasuah.

“Jadi mohon rekan-rekan pahami bahwa ada proses-proses yang harus kami jalani,” tutur Asep.

“Tapi Alhamdulillah dengan bantuan dari rekan-rekan informasi dari rekan-rekan informasi dari masyarakat ini bisa kita selesaikan,” lanjut Asep.

Baca juga: Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Sebelumnya, KPK akhirnya menahan Gus Muhdlor setelah kasus di Sidoarjo itu dinilai berlarut-larut. Padahal kasus tersebut diungkap melalui OTT.

Saat itu, Gus Muhdlor menjadi salah satu orang yang dibidik KPK. Namun, mantan politikus PKB itu lolos.

Dalam perjalanannya, di internal KPK bahkan sempat terjadi perbedaan pendapat dan terdapat pihak yang mengusulkan kasus itu dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain .

Namun, KPK akhirnya menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Ia diduga menikmati uang potongan insentif yang menjadi hak para aparatur sipil negara (ASN) di BPPD Sidoarjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Menkominfo Janji Pulihkan Layanan Publik Terdampak Gangguan Pusat Data Nasional Secepatnya

Nasional
Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Terdampak Gangguan PDN, Dirjen Imigrasi Minta Warga yang ke Luar Negeri Datangi Bandara Lebih Awal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com