Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Kompas.com - 07/05/2024, 08:13 WIB
Tria Sutrisna,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama hingga kini masih buron. Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bersama Kepolisian Thailand, Malaysia dan Australia memutuskan bekerjasama untuk menangkap buronan itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menjelaskan, dia bersama petinggi kepolisian dari tiga negara sudah menggelar pertemuan pada akhir April 2024 untuk membahas perkembangan penyidikan masing-masing negara.

“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024) kemarin.

Dari tempat persembunyiannya itu, Fredy juga masih cukup gencar menyuplai bahan baku narkoba, termasuk ke Jakarta. Pengiriman dilakukan oleh anggota jaringannya, untuk diproduksi oleh anak buahnya.

Baca juga: Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Mukti mencontohkan clandestine lab di Sunter, Jakarta Utara, yang digerebek oleh Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri beberapa waktu lalu masih berada di bawah kendali Fredy Pratama.

“Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta? karena dana keuangannya sudah menipis. Dia sudah kehabisan modal,” kata Mukti.

Polisi Thailand tangani TPPU

Dalam pertemuan antara kepolisian itu, Polri juga bersepakat untuk menyerahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri Fredy Pratama ditangani oleh kepolisian Thailand.

Polri sebelumnya sudah menyelidiki kasus TPPU atau money laundry oleh istri Fredy, tetapi hasil sementara menunjukkan bahwa pencucian uang itu berlangsung di Thailand.

Baca juga: Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Mukti mengatakan, Polri akan membantu kepolisian Thailand, dengan menyuplai data-data hasil penyelidikan yang selama ini sudah dilakukan.

“Kami sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap Thailand. Dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU,” kata Mukti.

Minta Fredy Diserahkan ke Indonesia

Di sisi lain, Mukti meminta agar perkara peredaran narkobanya diserahkan ke Polri. Sebab, awal terungkapnya tindak pidana oleh Fredy Pratama terjadi di Indonesia.

“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak,” kata Mukti.

Di dalam forum pertemuan, Mukti mengaku langsung mendesak kepolisian Thailand agar langsung menyerahkan Fredy Pratama ke Indonesia jika sudah tertangkap.

Baca juga: Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Ia juga polisi Malaysia dan Australia bisa bekerja sama membantu Indonesia dan Thailand menangkap gembong narkoba kelas kakap tersebut.

“Kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia. Sementara Thailand hanya masalah TPPU,” jelas Mukti.

Adapun sampai saat ini Polri sudah menangkap 60 orang anak buah Fredy Pratama dalam menjalankan bisnis gelap narkoba. Puluhan orang itu terlibat dalam proses produksi serta peredaran narkoba, dan TPPU.

Sita aset senilai Rp 432,2 miliar

Kepala Satgas P3GN sekaligus Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri menambahkan, pihaknya telah mendapatkan dan menyita aset milik Fredy Pratama.

Aset-aset itu didapatkan selama proses penangkapan anak buah Fredy dalam jaringan peredaran narkoba. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 432,2 miliar.

Asep belum merincikan apa saja aset milik Fredy Pratama yang telah disita maupun jumlahnya. Dia hanya menegaskan bahwa proses penyidikan para anak buah Fredy Pratama masih terus berlanjut.

Baca juga: Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Terkini, sebanyak 45 tersangka sudah memasuki penyidikan tahap dua, yakni proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke kejaksaan.

Selain itu, terdapat satu tersangka yang berkas perkaranya dikembalikan kejaksaan untuk dilengkapi oleh penyidik kepolisian.

“Jadi P19 ada satu tersangka atas nama Bayu Firmandi, dan yang masih proses penyidikan sebanyak 14 orang,” kata Asep.

Fredy Pratama adalah gembong jaringan peredaran narkoba internasional jenis sabu dan ekstasi di wilayah Malaysia dan Indonesia.

Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com