Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kompas.com - 04/05/2024, 18:58 WIB
Aningtias Jatmika,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) menggelar Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) di Bogor, Jawa Barat, pada akhir April 2024.

Acara itu digelar dengan kolaborasi bersama Organisasi Pangan Dunia (FAO) I Fish Project serta Lembaga Sertifikasi Profesi Konservasi dan Jasa Kelautan (LSP KJK) yang merupakan kerja sama dengan

Lewat gelaran tersebut, KPP berupaya meningkatkan standar kompetensi pengelolaan sidat dan arwana serta pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem (P3E) perairan darat.

Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta mengatakan bahwa Konvensi RSKKNI dapat menghasilkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berisi rumusan kemampuan kerja.

Rumusan tersebut dapat diterapkan oleh sumber daya manusia (SDM) KP melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, termasuk sertifikasi tenaga kerja budi daya perikanan.

“SKKNI dapat membantu pengelolaan perikanan di perairan darat di Indonesia yang luas memenuhi kaidah pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal dan pengguna. Dengan demikian, pengelola dan masyarakat sebagai subyek pemanfaatan perairan darat dapat berjalan beriringan," ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kedudukan SKKNI, lanjut dia, strategis untuk menjamin kualitas tenaga kerja Indonesia pada sistem standardisasi dan sertifikasi nasional.

SKKNI sendiri dapat digunakan oleh institusi pendidikan, pelatihan, industri, dan lembaga sertifikasi profesi untuk pengembangan materi uji kompetensi dalam rangka sertifikasi.

Adapun sertifikasi itu berguna untuk pengembangan program dan kurikulum, rekrutmen, ataupun penilaian unjuk kerja serta.

“Dalam hal ini, Pusat Pelatihan KP memiliki peran untuk terlibat dalam pembakuan SKKNI tersebut,” ucap Nyoman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pelatihan KP Lilly Aprilya Pregiwati menambahkan, untuk mewujudkan SKKNI sebagai acuan peningkatan SDM KP, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Konvensi ketiga bidang RSKKNI dapat menghasilkan SKKNI yang termanfaatkan dengan baik. Kita semua tahu bahwa saat ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk menembus pasar ekspor, termasuk untuk ikan sidat dan juga ikan arwana. Perlu sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara pelaku usaha dan pemerintah," papar Lilly.

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Lewat SKKNI, lanjut dia, KKP berharap cara budi daya ikan sidat dan ikan arwana dapat meningkatkan pemenuhan komoditas dan pasar ekspor.

Sementara itu, pengelolaan perikanan juga menjadi poin utama yang saling berkesinambungan untuk keberlanjutan ekosistem dengan memanfaatkan ekonomi, kelestarian sumber daya, serta aspek sosial seimbang.

Kerangka P3E juga turut diterapkan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial ekonomi, isu pengelolaan, tujuan pengelolaan perikanan, dan rencana langkah pengelolaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com