Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kompas.com - 04/05/2024, 18:58 WIB
Aningtias Jatmika,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comKementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) menggelar Konvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) di Bogor, Jawa Barat, pada akhir April 2024.

Acara itu digelar dengan kolaborasi bersama Organisasi Pangan Dunia (FAO) I Fish Project serta Lembaga Sertifikasi Profesi Konservasi dan Jasa Kelautan (LSP KJK) yang merupakan kerja sama dengan

Lewat gelaran tersebut, KPP berupaya meningkatkan standar kompetensi pengelolaan sidat dan arwana serta pengelolaan perikanan dengan pendekatan ekosistem (P3E) perairan darat.

Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta mengatakan bahwa Konvensi RSKKNI dapat menghasilkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang berisi rumusan kemampuan kerja.

Rumusan tersebut dapat diterapkan oleh sumber daya manusia (SDM) KP melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi, termasuk sertifikasi tenaga kerja budi daya perikanan.

“SKKNI dapat membantu pengelolaan perikanan di perairan darat di Indonesia yang luas memenuhi kaidah pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal dan pengguna. Dengan demikian, pengelola dan masyarakat sebagai subyek pemanfaatan perairan darat dapat berjalan beriringan," ujar Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kedudukan SKKNI, lanjut dia, strategis untuk menjamin kualitas tenaga kerja Indonesia pada sistem standardisasi dan sertifikasi nasional.

SKKNI sendiri dapat digunakan oleh institusi pendidikan, pelatihan, industri, dan lembaga sertifikasi profesi untuk pengembangan materi uji kompetensi dalam rangka sertifikasi.

Adapun sertifikasi itu berguna untuk pengembangan program dan kurikulum, rekrutmen, ataupun penilaian unjuk kerja serta.

“Dalam hal ini, Pusat Pelatihan KP memiliki peran untuk terlibat dalam pembakuan SKKNI tersebut,” ucap Nyoman.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pelatihan KP Lilly Aprilya Pregiwati menambahkan, untuk mewujudkan SKKNI sebagai acuan peningkatan SDM KP, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Konvensi ketiga bidang RSKKNI dapat menghasilkan SKKNI yang termanfaatkan dengan baik. Kita semua tahu bahwa saat ini banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk menembus pasar ekspor, termasuk untuk ikan sidat dan juga ikan arwana. Perlu sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara pelaku usaha dan pemerintah," papar Lilly.

Baca juga: KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Lewat SKKNI, lanjut dia, KKP berharap cara budi daya ikan sidat dan ikan arwana dapat meningkatkan pemenuhan komoditas dan pasar ekspor.

Sementara itu, pengelolaan perikanan juga menjadi poin utama yang saling berkesinambungan untuk keberlanjutan ekosistem dengan memanfaatkan ekonomi, kelestarian sumber daya, serta aspek sosial seimbang.

Kerangka P3E juga turut diterapkan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial ekonomi, isu pengelolaan, tujuan pengelolaan perikanan, dan rencana langkah pengelolaan.

SKKNI tersebut juga akan ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sehingga upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja bertumpu pada tiga pilar utama, yakni standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi, dan sertifikasi kompetensi oleh lembaga independen.

“Rancangan tiga SKKNI akan digunakan sebagai acuan dalam penyusunan perangkat lunak berupa struktur kurikulum, program pelatihan, modul untuk kegiatan pelatihan, serta materi uji kompetensi untuk kegiatan sertifikasi kompetensi,” jelas Lilly.

Dia menambahkan, KKP juga akan menyusun Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai salah satu upaya untuk mengaualifikasi profesi pada ketiga bidang SKKNI.

KKNI akan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM bidang kelautan dan perikanan.

Baca juga: KKP Siapkan Sistem untuk Pantau Kuota Penangkapan Benih Bening Lobster

Dengan pengacuan secara nasional, keberterimaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara lain yang telah melakukan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Indonesia, seperti Asia Tenggara, Asia Pasifik, Korea, dan Australia, dapat terjamin mutu dan kualitasnya sesuai dengan standar.

Konvensi RSKKNI dihadiri oleh 110 peserta luring yang terdiri dari tim perumus, tim verifikasi, tim pembahas, perwakilan berbagai lembaga, dan stakeholder.

Selain itu, terdapat 170 peserta daring yang merupakan pengguna tenaga kerja, lembaga sertifikasi profesi, asosiasi profesi, asosiasi industri jasa kelautan, pemerintah, lembaga diklat, dan pakar atau praktisi yang memanfaatkan secara langsung SKKNI tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com