Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Kompas.com - 02/05/2024, 18:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen proyek, alat elektronik, hingga data transfer uang dari penggeledahan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan kediaman sejumlah tersangka.

Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas anggota DPR RI di lingkungan Setjen DPR RI.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, data transaksi yang diperoleh dari penggeledahan itu diduga terkait dengan para tersangka.

“Transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Ali mengatakan, pada Selasa (30/4/2024) lalu, penyidik menggeledah semua ruangan di Gedung Setjen DPR, termasuk ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar.

Satu hari sebelumnya, penyidik juga menggelar operasi penggeledahan di empat lokasi berbeda di Jakarta yakni, di kawasan Gatot Subroto, Tebet, Bintaro, dan Kemayoran.

“Merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.

Ali menuturkan, barang-barang yang diamankan dari penggeledahan itu akan dianalisis dan didalami sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan.

Baca juga: Begini Suasana Ruang Kesetjenan DPR yang Digeledah KPK

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK mengangkut tiga buah koper berukuran besar dan satu ransel saat meninggalkan Gedung DPR RI pada Selasa sore.

Koper-koper tersebut kemudian diangkut menggunakan mobil Kijang Innova yang berbeda.

KPK memang tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas di Setjen DPR yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 120 miliar.

“Kurang lebih Rp 120 miliar ya. kurang lebih nilai proyeknya. Tapi kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar sementara ini,” kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, KPK telah menetapkan Indra Indra Iskandar sebagai tersangka. KPK juga meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah Indra bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Sebut Hukum di Negara Ini Karut-marut, Mahfud: Kalau Presiden Mau Bisa Selesai

Nasional
Prabowo Ungkap Indonesia Diminta Turut Bantu Tepi Barat, Bukan Hanya Gaza

Prabowo Ungkap Indonesia Diminta Turut Bantu Tepi Barat, Bukan Hanya Gaza

Nasional
Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok

Jemaah Berangkat untuk Jalani Puncak Haji di Arafah Mulai Besok

Nasional
Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...

Bicara soal Kasus Penambangan Emas Liar di Sangihe, Mahfud: Mafia itu Begitu Berkuasa...

Nasional
Prabowo: RI dan Yordania Siap Kerja Sama Bidang Pertahanan

Prabowo: RI dan Yordania Siap Kerja Sama Bidang Pertahanan

Nasional
Prabowo: Langkah Indonesia Paling Konkret dalam Bantu Gaza

Prabowo: Langkah Indonesia Paling Konkret dalam Bantu Gaza

Nasional
MA Tolak PK Ade Yasin

MA Tolak PK Ade Yasin

Nasional
Singgung Dugaan Kasus Judi dan Narkoba Terkait Sambo, Mahfud: Kalau Diteruskan Ributnya Tak Selesai, Dikira Saya Cari Sensasi

Singgung Dugaan Kasus Judi dan Narkoba Terkait Sambo, Mahfud: Kalau Diteruskan Ributnya Tak Selesai, Dikira Saya Cari Sensasi

Nasional
Kasus Polwan Bakar Suami, KemenPPPA Siap Hadirkan Ahli Kekerasan Berbasis Gender

Kasus Polwan Bakar Suami, KemenPPPA Siap Hadirkan Ahli Kekerasan Berbasis Gender

Nasional
Soal Usung Siapa di Pilkada Jakarta, Nasdem Sebut Anies dan Tokoh Lain Punya Peluang Sama

Soal Usung Siapa di Pilkada Jakarta, Nasdem Sebut Anies dan Tokoh Lain Punya Peluang Sama

Nasional
KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi di DJKA Mengalir sampai BPK

KPK Ungkap Dugaan Uang Korupsi di DJKA Mengalir sampai BPK

Nasional
KemenPPPA Minta Polri Pastikan Polwan Pembakar Suami Didampingi Psikolog Klinis

KemenPPPA Minta Polri Pastikan Polwan Pembakar Suami Didampingi Psikolog Klinis

Nasional
Katering Haji Disebut Bermasalah, Timwas DPR RI: Kami Ingin Memanusiakan Jemaah

Katering Haji Disebut Bermasalah, Timwas DPR RI: Kami Ingin Memanusiakan Jemaah

Nasional
Laporkan Hasil KTT Gaza ke Jokowi, Prabowo Singgung Strategi Jika Gencatan Senjata Tak Terwujud

Laporkan Hasil KTT Gaza ke Jokowi, Prabowo Singgung Strategi Jika Gencatan Senjata Tak Terwujud

Nasional
Prabowo: Afrika Memandang Indonesia sebagai Contoh Negara Berkembang yang Berhasil

Prabowo: Afrika Memandang Indonesia sebagai Contoh Negara Berkembang yang Berhasil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com