Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Kompas.com - 02/05/2024, 16:40 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, dirinya bukan ditunjuk sebagai staf ahli Kapolri Listyo Sigit Prabowo, melainkan penasihat untuk bidang ketenagakerjaan.

"Perlu saya koreksi, jadi kalau staf ahli Kapolri itu jabatan struktural yang diisi para perwira tinggi Polri, saya itu di posisi penasihat Kapolri, jadi ini berbeda," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/5/2024).

Andi menjelaskan, dia banyak mengoreksi informasi yang sudah telanjur beredar di media massa.

Sehingga, banyak yang bertanya, apakah Andi Gani adalah perwira tinggi Polri sehingga mampu menjabat sebagai staf ahli.

Baca juga: Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

"Saya itu jabatan sebagai penasihat Kapolri bidang tenaga kerja, saya banyak merevisi berita-berita di media karena banyak kebingungan di masyakat karena staf ahli itu perwira aktif," ucapnya.

Andi juga menyebutkan alasannya dipilih menjadi penasihat Kapolri dalam bidang ketenagakerjaan.

Ia menyebutkan, pada 2018 sempat berbincang dengan Presiden Joko Widodo soal unit pelayanan khusus ketenagakerjaan.

Saat Kapolri dijabat Tito Karnavian, Polri sempat membentuk desk ketenagakerjaan untuk membantu pelayanan khusus masalah ketenagakerjaan.

Baca juga: May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

"Desk itu (kemudian) agak sulit untuk menampung permasalahan perburuhan karena dia tidak bisa menangani kasus secara langsung. Desk tenaga kerja itu seperti line office," tuturnya.

Setelah bertemu dengan Kapolri Listyo, Andi bersama Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan harus ada unit khusus yang berkaitan dengan masalah tenaga kerja.

"Kapolri setuju dan memahami jalan pikiran saya dan Said Iqbal untuk membentuk, karena di UU Ketenagakerjaan itu ada unsur pidananya," imbuh dia.

Sebab itu, Andi kemudian dilantik jadi penasihat Kapolri untuk mengawasi berjalannya unit baru terkait ketenagakerjaan yang akan berada di bawah Direktorat Kriminal Khusus Polri.

"Saya nantinya akan membantu mengawasi jalannya proses tersebut bagaimana dia bisa melayani masyarakat, buruh dalam pengaduannya," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com