JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, dirinya bukan ditunjuk sebagai staf ahli Kapolri Listyo Sigit Prabowo, melainkan penasihat untuk bidang ketenagakerjaan.
"Perlu saya koreksi, jadi kalau staf ahli Kapolri itu jabatan struktural yang diisi para perwira tinggi Polri, saya itu di posisi penasihat Kapolri, jadi ini berbeda," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/5/2024).
Andi menjelaskan, dia banyak mengoreksi informasi yang sudah telanjur beredar di media massa.
Sehingga, banyak yang bertanya, apakah Andi Gani adalah perwira tinggi Polri sehingga mampu menjabat sebagai staf ahli.
Baca juga: Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri
"Saya itu jabatan sebagai penasihat Kapolri bidang tenaga kerja, saya banyak merevisi berita-berita di media karena banyak kebingungan di masyakat karena staf ahli itu perwira aktif," ucapnya.
Andi juga menyebutkan alasannya dipilih menjadi penasihat Kapolri dalam bidang ketenagakerjaan.
Ia menyebutkan, pada 2018 sempat berbincang dengan Presiden Joko Widodo soal unit pelayanan khusus ketenagakerjaan.
Saat Kapolri dijabat Tito Karnavian, Polri sempat membentuk desk ketenagakerjaan untuk membantu pelayanan khusus masalah ketenagakerjaan.
Baca juga: May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan
"Desk itu (kemudian) agak sulit untuk menampung permasalahan perburuhan karena dia tidak bisa menangani kasus secara langsung. Desk tenaga kerja itu seperti line office," tuturnya.
Setelah bertemu dengan Kapolri Listyo, Andi bersama Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan harus ada unit khusus yang berkaitan dengan masalah tenaga kerja.
"Kapolri setuju dan memahami jalan pikiran saya dan Said Iqbal untuk membentuk, karena di UU Ketenagakerjaan itu ada unsur pidananya," imbuh dia.
Sebab itu, Andi kemudian dilantik jadi penasihat Kapolri untuk mengawasi berjalannya unit baru terkait ketenagakerjaan yang akan berada di bawah Direktorat Kriminal Khusus Polri.
"Saya nantinya akan membantu mengawasi jalannya proses tersebut bagaimana dia bisa melayani masyarakat, buruh dalam pengaduannya," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.