Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Kompas.com - 27/04/2024, 11:54 WIB
Dwi NH,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta lembaga kemanusiaan lain melakukan kegiatan penanaman bibit pohon di Desa Sadangmekar, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Senin (22/4/2024).

Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh tiap 22 April. Momentum ini diharapkan dapat menjadi dorongan dan motivasi bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam mengurangi risiko bencana alam di sekitarnya.

Staf Tanggap Darurat, Pemulihan, dan Kerelawanan DMC Dompet Dhuafa Maizar Helmi mengatakan bahwa terdapat 1.220 bibit pohon dari berbagai instansi dan lembaga yang ditanam.

Baca juga: Perbanas Tanam Bibit Pohon Mahoni di Bantaran Sungai Sei Sikambing

”Berdasarkan pantauan visual, lokasi penanaman pohon tersebut termasuk dalam daerah rawan longsor,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (27/4/2024)

Sementara itu, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi dan Sumber Daya Alam BNPB Eny Supartini menjelaskan bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut bertujuan untuk memulihkan sumber daya alam (SDA) dan lingkungan pascabencana banjir, tanah longsor, dan pergerakan tanah di Kabupaten Bandung Barat.

Jenis tanaman yang ditanam meliputi tanaman vegetatif dan produktif, seperti durian, kelengkeng, nangka, dan mangga.

Baca juga: Akhir Pekan di Sumut, Jokowi Belanja Jeruk, Mangga, hingga Salak

Bandung Barat rawan bencana longsor

Dalam laporan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Bandung Barat 2017-2021, Kabupaten Bandung Barat secara keseluruhan memiliki potensi luas bahaya tanah longsor sebesar 67.920 ha yang tergolong pada kelas tinggi.

Luas tersebut hampir setara dengan seperempat luas lapangan Stadion Gelora Bung Karno (GBK).

Jumlah tersebut hampir menyamai potensi luas bahaya bencana akibat cuaca ekstrem. Tingkat bahaya yang tinggi di Kabupaten Bandung Barat dilihat berdasarkan pada kelas bahaya maksimal dari setiap kecamatan yang terdampak bencana. 

Baca juga: Fakta di Balik Bencana Longsor di Garut, Dipicu Hujan Deras dan 3 Warga Tewas

Selain itu, potensi penduduk yang terpapar bencana tanah longsor per kecamatan di Kabupaten Bandung Barat juga berada pada kelas tinggi, yakni mencapai 447.998 jiwa.

Angka tersebut sebanding dengan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan Jakarta saat libur Lebaran lalu.

Total potensi kerugian, baik secara fisik maupun ekonomi, akibat bencana tanah longsor di Kabupaten Bandung Barat mencapai Rp 3,803 triliun, yang juga berada pada kelas tinggi. 

Baca juga: Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Jumlah tersebut hampir menyamai seperempat dari kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Sementara itu, potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tanah longsor mencapai 6.055 ha dan berada pada kelas tinggi. Kelas ini diperoleh dari kelas maksimal per kecamatan. Luas tersebut hampir setara dengan luas kecamatan Jakarta Pusat pada 2014.

Dompet Dhuafa berharap bahwa kegiatan penanaman pohon tersebut dapat menjadi harapan bagi masyarakat dalam menekan bahkan mengurangi risiko bencana alam di sekitarnya. Karena Bumi Cuma Satu, Berdaya Sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Demokrat Tuding Suara PAN Meroket di Kalsel, Ricuh soal Saksi Pecah di MK

Nasional
TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

TNI AL Ajak 56 Negara Latihan Non-perang di Perairan Bali

Nasional
Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Taksi Terbang Sudah Tiba di IKN, Diuji coba Juli Mendatang

Nasional
Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Bamsoet Akan Rekomendasikan MPR 2024-2029 Kembali Kaji Amandemen UUD 1945

Nasional
Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Harta Kekayaan Eks Dirjen Minerba yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Dengar Warga Kesulitan Air Bertahun-tahun, Risma Tegur Kades di Aceh Utara

Nasional
Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Bertemu MPPR Tiongkok, Puan Berharap Bisa Perkuat Kerja Sama RI dan Tiongkok

Nasional
Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Kejagung Masukkan Kerugian Lingkungan Rp 271 T Jadi Kerugian Negara Kasus Timah

Nasional
Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Survei Pilkada Jateng Versi PPI: Taj Yasin 10,9 Persen, Hendi 7,7 Persen, Dico 7,1 Persen

Nasional
Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Anggota Komisi IX DPR: Tapera Program Baik, tapi Perlu Disosialisasikan

Nasional
Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Saksi Sebut SYL Bayar Rp 10 Juta Makan Bareng Keluarga Pakai ATM Biro Umum Kementan,

Nasional
Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Bertemu NPC, Puan Minta Pemerintah China Perkuat Dukungan untuk Palestina

Nasional
KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus Omaleng ke Lapas Setelah Sempat Lepas dari Jerat Hukum

Nasional
Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Ditanya soal Keterlibatan Purnawirawan Polri di Kasus Timah, Ini Respons Kejagung

Nasional
KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

KPU Perpanjang Verifikasi Syarat Dukungan Calon Nonpartai Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com