Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Kompas.com - 25/04/2024, 13:37 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, desain keserentakan pemilu akan kembali menjadi bahan penyempurnaan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut dia, isu ini merupakan isu kontemporer yang perlu dievaluasi setelah Pemilu 2024 digelar serentak untuk 5 jenis pemungutan suara sekaligus, yakni pilpres, pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

"Kita kan selama ini bicara tentang keserentakan, keserentakan, efesiensi, dan macem-macem. Ternyata kan enggak efesien juga," kata Doli kepada wartawan pada Kamis (25/4/2024).

"Apakah memang ini yang terbaik, misalnya? Pilpres dan pileg disatukan, padahal dulu kita tahun 2014 kan itu dibedakan," lanjut dia.

Baca juga: Komisi II Sebut Presidential Threshold Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Berkaitan dengan hal yang sama, evaluasi juga akan dilakukan terkait penghitungan syarat pencalonan yang berbasis perolehan suara pada pemilu sebelumnya.

Sebagai contoh, dalam ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT), hanya partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi 20 persen kursi Dewan atau 25 persen suara sah nasional yang berhak mengusung calon presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.

Imbas ketentuan ini, pada Pilpres 2024, hanya PDI-P satu-satunya partai politik yang bisa mengusung sendiri capres-cawapresnya tanpa perlu berkoalisi/bergantung dengan partai politik lain, karena mereka meraup lebih dari 20 persen kursi Senayan berdasarkan hasil Pileg DPR RI 2019.

Baca juga: Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

"Hasil pemilu sebelumnya yang lima tahun itu dipakaI sekarang apakah itu up to date atau tidak?" tanya Doli yang notabene politikus Golkar itu.

"Jadi keserentakan itu, termasuk keserentakan dengan pilkada, itu harusnya kan kita kaji ulang," tambahnya.

Sementara itu, pakar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini pernah menyinggung usul agar desain keserentakan pemilu diubah agar beban kerja petugas pemilu bisa lebih berkurang lagi, yakni dengan membaginya menjadi pemilu serentak nasional dan lokal.

Beban petugas pemilu ini selalu menjadi sorotan, karena tingginya beban kerja bermuara pada jatuh sakit dan meninggalnya banyak petugas pemilu.

Dengan model pemilu serentak nasional-lokal, menurut Titi, pileg DPRD provinsi dan kabupaten/kota tak perlu berbarengan dengan pilpres, pileg DPR RI dan DPD RI, tetapi akan dilangsungkan bersamaan dengan jadwal pilkada.

Baca juga: Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

"Kami menilai desain keserentakan seperti itu lebih cocok untuk Indonesia dengan jeda 2 tahun mempertimbangkan waktu seleksi penyelenggara pemilu," sebut anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut.

"Selama model keserentakan pemilunya masih seperti sekarang dengan kombinasi sistem pemilu proporsional terbuka untuk pemilu DPR dan DPRD, saya yakin kelelahan petugas yang berisiko sakit dan meninggal akan terus terjadi," tegasnya.

Usul yang ia sodorkan masuk dalam salah satu dari 6 model keserentakan pemilu yang termaktub dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com