JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin tidak menitipkan program-program tertentu yang menjadi tugasnya untuk dilanjutkan oleh calon wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming saat keduanya bertemu di Rumah Dinas Wapres, Rabu (24/4/2024).
Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan, Ma'ruf hanya menjelaskan tugas-tugas yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu dengan Gibran.
"Enggak (ada titipan program), jadi yang diceritakan oleh Wapres itu tugas yang diberikan oleh presiden sekarang, Pak Jokowi kepada saya adalah ini, ini, ini," kata Masduki, Rabu sore.
Masduki mencontohkan, tugas-tugas yang diberikan kepada Ma'ruf Amin adalah soal ekonomi syariah, penanganan Papua, serta pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Baca juga: Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Maruf Resmikan Destinasi Wisata
Namun, Masduki juga mengingatkan bahwa Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden tidak punya wewenang untuk membuat keputusan, melainkan hanya mendapat tugas dari presiden.
Penugasan kepada wakil presiden itu pun dapat berubah tergantung kebijakan presiden yang menjabat.
"Penugasan yang dari presiden dalam hal ini Pak Prabowo nanti, ya bisa sama tapi juga bisa beda," ujar Masduki.
Baca juga: Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Mafuf Amin
Sebagaimana diketahui, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah resmi ditetapkan sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Rabu pagi.
Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Penetapan Prabowo-Gibran ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024, dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: Gibran Cium Tangan Maruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.