Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Kompas.com - 18/04/2024, 17:53 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyindir kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subiato-Gibran Rakabuming yang mengeklaim akan ada 10.000 pendukung mengajukan diri sebagai amicus curiae terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bivitri mengingatkan, pengajuan diri sebagai amicus curiae bukan dinilai dari banyaknya massa, tapi argumen yang diberikan kepada para hakim.

"Katanya besok akan 10.000 orang pendukung Prabowo yang akan memberikan amicus, amicus itu soalnya bukan kuat-kuatan massa, tapi justru ingin memberikan argumen tambahan," kata Bivitri kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Bivitri mengingatkan, pendapat hukum dari amicus curiae akan menjadi 'teman' bagi hakim dalam merumuskan putusan.

Sebab, putusan yang dibuat hakim mesti berdasarkan keyakinan yang didapat dari hasil pembuktian di persidangan serta nilai-nilai di masyarakat yang disampaikan melalui amicus curiae.

Bivitri pun optimistis hakim MK akan mempertimbangkan amicus curiae yang sudah masuk sejauh ini, karena sudah banyak yang mengajukan diri.

"Karena yang memasukkan juga semua bukan kaleng-kaleng, itu juga harus diperhatikan ya, para akdemisi semuanya," kata dia.

Baca juga: Kubu Prabowo Anggap Amicus Curiae Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Bivitri lantas membandingkannya dengan klaim kubu Prabowo-Gibran yang mengeklaim akan ada 10.000 orang mengajukan diri sebagai amicus curiae.

"Kalau yang saya lihat semuanya punya kredibilitas, semuanya memang ingin menjadi sahabat pengadilan secara genuine," ujar dia.

Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf (Relawan) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Haris Rusly Moti mengklaim ada 10.000 orang pendukung yang bakal mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait sengketa Pilpres 2024 di MK.

Haris mengatakan, dokumen 10.000 orang tersebut bakal diantarkan bersamaan dengan aksi damai pendukung Prabowo-Gibran di MK pada Jumat (19/4/2024) besok.

Baca juga: Ajukan Amicus Curiae, Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

"Saat ini ada sekitar 10.000 pendukung dan pemilih Prabowo Gibran yang akan mengajukan amicus curiae,” ujar Haris dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/4/2024) malam.

Selain 10.000 orang yang diklaim telah siap mendaftar sebagai amicus curiae, Haris mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran lainnya untuk mengajukan diri juga.

Haris lantas menolak dalil yang disampaikan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sebagai pemohon yang menyebut Prabowo-Gibran menang karena diberi bansos oleh pemerintah.

Menurutnya, perolehan suara yang diraih Paslon 02 di Pilpres 2024 diraih secara sah dengan cara yang demokratis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com