Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Arus Balik, Pemerintah Beri Izin ASN untuk WFH 16-17 April

Kompas.com - 13/04/2024, 16:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16 dan 17 April 2024.

Pemerintah juga mengimbau ASN yang mudik tidak pulang pada masa puncak arus mudik Lebaran yang jatuh pada 15 April 2024.

"Jadi WFH itu kan diberlakukan dua hari itu Hari Selasa dan Rabu. Itu untuk ASN," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2024).

Baca juga: One Way di Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Cipali

Ada pun hal ini diberikan agar para ASN bisa menunda jadwal perjalanan pulang dari kampung.

Muhadjir menegaskan, para ASN wajib kembali bekerja dari kantor pada 18 dan 19 April 2024.

"Kamis Jumat masuk. Hanya diberi kesempatan WFH dua hari, Selasa dan Rabu," tegas dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, usulannya soal penambahan dua hari ASN saat arus balik Lebaran ini sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Oleh karena itu, para ASN yang mudik diminta menunda kepulangannya.

Baca juga: Resmi, ASN Bisa WFH pada 16-17 April 2024 untuk Perlancar Arus Balik Lebaran

"Baru saja menerima WA (WhatsApp) dari Pak Menpan RB bahwa WFH dua hari disetujui," ujar Budi

Dia menjelaskan, pemberian dua hari waktu WFH ini lantaran arus volume kendaraan saat puncak arus balik atau hari terakhir cuti bersama Lebaran diprediksi masih tinggi.

"Jadi kita tidak mau ada risiko terjadinya kemacetan tapi di sisi lain kalaupun nanti lancar, jaga kecepatan," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com