Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Kemarahan Kepala BP2MI Dinilai sebagai Serangan ke Zulkifli Hasan

Kompas.com - 07/04/2024, 13:46 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Aturan pembatasan barang bawaan dari luar negeri masih menjadi polemik. Kali ini, polemik terkait barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI).

Polemik terkait PMI mencuat ketika Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan kunjungan kerja ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) JKS di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/4/2024).

Di depan awak media, Benny mengungkapkan kemarahannya atas temuan tumpukan barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) akibat pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tersebut.

Baca juga: Satu Kontainer Barang TKI Menumpuk, Kepala BP2MI: Tak Bisa Terkirim ke Keluarga, Ini Zalim

Di video yang beredar luas, Benny menyatakan protes keras terhadap peraturan yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Namun, ungkapan kemarahannya dinilai tidak etis dan tidak elok untuk dilakukan oleh pejabat pemerintah karena tidak semata membahas substansi persoalan.

“Soal substansi yang dipermasalahkan, saya tidak kaget. Meski perlu dicek, apakah tumpukan tersebut semuanya benar sebagai efek Permendag 36/2023. Akan tetapi, cara dia menyampaikannya, jelas sangat tidak etis dan tidak elok sebagai pejabat pemerintah,” ujar Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad H Wibowo, Sabtu (6/4/2024).

Baca juga: Kepala BP2MI Marah, Mau Ngadu ke Jokowi soal Regulasi Kemendag Menyusahkan Barang Kiriman TKI

Dalam ungkapan kemarahannya, Benny dinilai telah menyerang Mendag Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum PAN.

“Sebagai pejabat pemerintah, dia seharusnya tahu bahwa isi Permendag itu adalah keputusan lintas kementerian lembaga (K/L), bukan keputusan satu menteri,” ujar Dradjad.

Mengenai Menteri Perdagangan yang menandatangani peraturan, lanjut Dradjad, itu semata karena kesesuaian tugas, pokok, dan fungsi kementerian.

“Permendag 36/2023 yang dipertanyakan adalah hasil rapat lintas kementerian lembaga (K/L) pada Jumat, 6 Oktober 2023, di Istana Merdeka,” sebut Dradjad.

Dradjad tidak tahu apakah Benny mengikuti rapat tersebut atau tidak. Logikanya, kata dia, jika aturan ini berdampak ke PMI, maka semestinya BP2MI dilibatkan.

“Di luar fakta bahwa dia dilibatkan atau tidak, sebagai pejabat pemerintah seharusnya dia tahu bahwa itu adalah keputusan lintas K/L, bukan keputusan satu menteri,” ujar Dradjad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju di Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com