Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Akui Tak Ada 'Warning" Jokowi soal Sensitivitas Bansos Jelang Pemilu

Kompas.com - 05/04/2024, 14:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengakui bahwa tidak ada peringatan dari Presiden Joko Widodo mengenai sensitivitas anggaran dan pembagian bantuan sosial jelang Pemilu 2024.

Hal itu ia sampaikan saat memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

"Kita konsentrasi kepada tupoksi masing-masing kementerian. Jadi dalam pembahasan selalu fokus pada pekerjaan kementerian. Terkait pemilu tentu dibahasnya di Kemendagri, pembahasan dengan mendagri. Jadi kalau di sektor ekonomi kita tidak membahas terkait pemilu," jelas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca juga: Jawab Hakim MK, Muhadjir Sebut Tak Pernah Dapat Tugas Aneh dari Jokowi

Airlangga berujar, bantuan yang digelontorkan pemerintah jelang Pemilu 2024 berkaitan dengan situasi el nino.

Ia juga mengeklaim tidak ada sesuatu yang istimewa dalam hal pengerahan bansos jelang pemungutan suara.

"Programnya selalu bulanan, jadi tidak ada ekstra program yang terkait dengan pemilu," sebut Airlangga.

"Semuanya sesuai dengan apa yang dilakukan setiap bulan dan setiap tahun," kata dia.

Baca juga: Airlangga Tolak Jawab Hakim MK soal Efek Bansos buat Golkar

Sebelumnya, pertanyaan tentang hal ini dilontarkan Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Saldi mengaku penasaran, karena pembahasan soal bansos ini kerap dilakukan dalam rapat bersama di Istana.

"Dalam suasana pertemuan yang sudah berhimpitan dengan jadwal pemilu itu, ada/tidak warning dari yang melakukan pertemuan ini terutama warning yang berkaitan dengan sensitivitas suasana pemilu?" tanya Saldi.

"Jadi misalnya ada yang mengingatkan (atau tidak), 'kita harus hati-hati juga, jangan kita menjalankan agenda yang sudah disusun dalam APBN lalu diterjemahkan sebagai kegiatan politik'. Ada tidak dalam rapat-rapat itu diingatkan supaya pemaknaan atau penafsiran bahwa ini terkait dengan kegiatan politik?" ujar dia.

Baca juga: Sebut Mustahil Jokowi Bagi Bansos Pengaruhi Pemilu, Muhadjir Ditegur Hakim MK

Sebagai informasi, MK memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo serta pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.

Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama mempersoalkan mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan 2 tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020.

Baca juga: MK Tanya Kenapa Ada Daerah Sering Dikunjungi Jokowi, Menko PMK: Mungkin Banyak Proyek

Mereka juga menyoroti keterlibatan aktif Jokowi dalam membagikan langsung bansos tersebut, utamanya berkaitan kunjungan kerja Kepala Negara ke Jawa Tengah yang intensitasnya lebih tinggi ketimbang wilayah lainnya selama masa kampanye Pemilu 2024.

Keempat menteri menyampaikan paparan awal, sebelum kemudian majelis hakim melontarkan aneka pertanyaan kepada mereka.

Hanya majelis hakim yang boleh bertanya kepada mereka. Para pihak dalam sidang ini juga dilarang menyampaikan interupsi.

Hakim konstitusi Arief Hidayat mengatakan, Mahkamah tidak memanggil langsung Presiden Jokowi karena menganggapnya tidak elok seorang kepala negara disidang oleh Mahkamah.

Baca juga: Airlangga Tegaskan Kehadiran Menteri di Sidang MK Sepengetahuan Jokowi

Seandainya Jokowi hanya berstatus kepala pemerintahan, menurut dia, MK bakal memanggil yang bersangkutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com