JAKARTA, KOMPAS.com – Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis masih terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Sandra Dewi pun terseret dan dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya tersebut.
Sebagaimana diketahui, Harvey menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Sandra Dewi menghadiri pemeriksaan yang dijadwalkan Kejagung pada Kamis (5/4/2024).
Istri Harvey ini hadir sekitar pukul 09.25 WIB dengan memakai atasan berkerah warna putih dan celana abu-abu.
Baca juga: Usai Diperiksa Kejagung, Sandra Dewi: Tolong Lihat Data yang Benar
Saat tiba di depan Gedung Kartika Kejagung, Sandra kerap memberikan senyuman, mengacungkan jempol, melambaikan tangan ke para wartawan yang ada di lokasi.
Bahkan, Sandra Dewi juga memberikan gestur jari membentuk "saranghae" atau cinta dalam bahasa Korea.
"Doain ya," kata Sandra Dewi sebelum menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Selang beberapa jam, Sandra pun terpantau selesai diperiksa sebagai saksi pada pukul 14.15 WIB.
Tak banyak komentar yang diutarakan Sandra usai diperiksa, dia hanya meminta doa dan mengingatkan awak media agar tidak memberitakan hal yang salah.
"Doain aja ya, doain aja. Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," ujar Sandra Dewi usai pemeriksaan.
Baca juga: Periksa Sandra Dewi, Kejagung Dalami soal Rekening Harvey Moeis yang Diblokir
Secara terpisah, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Sandra dilakukan guna mendalami soal rekening terkait Harvey Moeis yang sudah diblokir oleh penyidik.
"Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Pemeriksaan Sandra Dewi juga untuk menemukan rekening yang terindikasi tindak pidana.
Hal ini diperlukan agar penyidik tidak salah dalam proses penyitaan dalam kasus ini.